Singgung Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Sindir Sunan Kalijaga?

kpr | Insertlive
Minggu, 15 Jan 2023 13:30 WIB
Hotman Paris, pengacara Venna Melinda kasus KDRT di Polda Jatim Foto: Hotman Paris, pengacara Venna Melinda kasus KDRT di Polda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Jakarta, Insertlive -

Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda menyinggung Sunan Kalijaga yang mengaku telah berkonsultasi dengan Ferry Irawan. Hotman Paris menyebut Sunan Kalijaga hanya memanfaatkan kasus dugaan KDRT yang menimpa Venna Melinda.

Hotman Paris juga menyinggung jika Sunan Kalijaga sebenarnya tidak mengetahui soal kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

"Kepada orang-orang yang suka tebar pesona dengan banyak bacot di televisi dan media, yang sudah membuat pendapat dan kesimpulan pribadi walaupun tidak tahu kasusnya, jangan banyak bacot lah," ujar Hotman Paris Hutapea di unggahan Instagramnya.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



Pengacara kondang itu juga menyebut Sunan Kalijaga seharusnya merasa malu atas apa yang telah disampaikannya kepada awak media.

"Ada yang mengatakan, 'Saya sudah telepon si itu, tidak benar kejadian itu'. Bagaimana bisa kau berani ngomong begitu di TV hanya gara-gara kau telepon si oknum yang dilaporkan? Malu," tuturnya.


Hotman Paris tak menampik jika dirinya setuju dengan pendapat Sunan Kalijaga agar mendamaikan Ferry Irawan dengan Venna Melinda. Namun, Hotman Paris meminta agar Sunan Kalijaga melihat kondisi Venna Melinda yang telah mendapatkan perlakuan kasar hingga berdarah-darah.

"Ada juga yang bilang, 'Damaikan saja lah, itu kan suami istri'. Memang benar, perdamaian itu prioritas," ucap Hotman Paris.

"Ini kan baru mulai proses hukumnya, sudah gitu berdarah-darah," sambungnya.

Pengacara berdarah Batak itu juga merasa yakin jika Sunan Kalijaga akan menempuh jalur hukum kalau kasus KDRT menimpa putrinya, Salmafina.

"Coba kalau putrimu begitu, kau pasti akan bilang, 'Proses hukum! Cerai'. Jadi sudah lah," tegasnya.

Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu. Disebutkan jika keduanya sempat terlibat percekcokan di salah satu hotel di Kediri.

Laporan Venna Melinda pun telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT sejak 12 Januari 2023.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER