Singgung Nafkah dari Andre Irawan Usai Cerai, Roro Fitria: Zero
Roro Fitria dan Andre Irawan resmi bercerai pada 6 Desember lalu setelah setahun membina rumah tangga.
Dari perceraian itu, Roro Fitria mendapat hak asuh atas anaknya, Muhammaf Sulthan Al-Fathir. Andre pun dibebankan untuk memberikan nafkah setelah bercerai.
Namun ternyata, nafkah itu tidak pernah diterima Roro Fitria sejak putusan pengadilan dikeluarkan. Mantan DJ ini masih membiayai sang putra dengan uangnya sendiri.
"Sampai dengan detik ini (nafkah) zero ya, jadi nggak ada tanggung jawabnya sama sekali," ungkap Roro Fitria ditemui di kediamannya di kawasan Jakarta, Jumat (30/12).
Roro Fitria mengaku pasrah dengan kelakuan mantan suaminya yang tidak bertanggung jawab itu. Ia pun mempertimbangkan apakah nantinya akan membawa hal ini ke ranah hukum.
"Ya kita lihat aja ya kalau misalnya yang dinamakan putusan itu sudah berkekuatan hukum, jadi kalau barang siapa yang tidak melaksanakan nanti bisa dikenakan hukum. Ya kita lihat saja nanti," jelasnya.
Majelis hakim dalam sidang perceraian Roro Fitria dan Andre Irawan memutuskan bahwa Andre Irawan harus memberikan nafkah iddah dan mut'ah untuk Roro Fitria.
"Ketiga, menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp15 juta, mut'ah berupa uang sejumlah Rp25 juta," ujar majelis hakim saat itu.
Tak hanya itu, Andre Irawan juga diwajibkan untuk menafkahi sang buah hati sebesar Rp5 juta per bulan.
"Kelima, menghukum tergugat untuk memberikan nafkah hadhanah sebesar Rp5 juta setiap bulan yang diberikan melalui penggugat sampai anak tersebut dewasa atau memilih, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," pungkasnya.