Dapat Hak Asuh Anak, Roro Fitria Beberkan Syarat ke Mantan Suami

kpr | Insertlive
Rabu, 07 Dec 2022 11:30 WIB
Roro Fitria Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Roro Fitria mendapatkan hak asuh anak atas putusan majelis halim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain itu, Roro Fitria juga diminta untuk memberikan akses kepada Andre Irawan untuk bertemu dengan anaknya.

Namun, Roro Fitria tak mau begitu saja memberikan izin kepada Andre Irawan untuk bertemu dengan anaknya. Wanita yang akrab disapa Nyai itu memberikan persyaratan kepada pria yang telah menjadi mantan suaminya itu untuk mengubah sikap kasarnya.

"Ubahlah terlebih dahulu perangaimu, siapa yang meng-guarantee (garansi) tidak akan terjadi pertikaian dan ada tindakan destruktif lagi di hadapan Sulthan? Karena beberapa kali dia gendong Sulthan sambil maki-maki Nyai, bahkan mendorong badan Nyai sampai jatuh ke lantai. Sudah gitu banting-banting barang depan Sulthan itu sudah biasa," ucap Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

ADVERTISEMENT

"Nyai harus bertemu orang kasar seperti itu lagi tidak ada progress dari manner dan attitude dia tidak ada," sambungnya.

Roro Fitria mengaku saat ini mentalnya belum siap untuk bertemu secara langsung dengan Andre Irawan. Pasalnya saat ini Roro Fitria belum melihat adanya perubahan dari sikap mantan suaminya.

"Pada saat ini Nyai belum di sisi siap dalam segi mental untuk mempertemukan anak dengan bapaknya," tuturnya.

"Perubahan sikapnya sampai detik ini Nyai nggak melihat adanya perubahan sikap," lanjutnya.

Sementara itu, Andika selaku kuasa hukum Roro Fitria mengatakan pihaknya bersedia mempertemukan Andre Irawan dengan buah hatinya, Namun, Andika menegaskan jika Andre Irawan harus memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah kepada sang buah hati.


"Terkait haknya yang diminta supaya setiap bulan bertemu, kami oke-oke saja, tapi hak anak berupa nafkah dari bapaknya mohon dipenuhi juga, jadi imbang. Hak anak diberikan, hak bapak bertemu anak juga akan diberikan," ujar Andika.

"Anak berhak mendapat kasih sayang bapak, kita penuhi. Bapak berhak mendapatkan akses dengan anak kita berikan, ayo kita saling penuhi," pungkasnya.

(kpr/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER