CEO Promotor Konser We All Are One Resmi Dipolisikan Pihak Vendor

kpr | Insertlive
Selasa, 13 Dec 2022 14:58 WIB
Fritz Hutapea dan Direktur PT Visi Musik Asia CEO Promotor Konser We All Are One Resmi Dipolisikan Pihak Vendor/ Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Park Jai Hyun, CEO promotor konser K-Pop We All Are One kembali dilaporkan ke polisi. Kini giliran Rizky Triadi selaku direktur PT Visi Musik yang merupakan vendor konser tersebut melaporkan Direktur Park.

Rizky Triadi didampingi kuasa hukumnya, Fritz Hutapea menyambangi Polres Jakarta Selatan pada akhir pekan kemarin untuk melaporkan Direktur Park atas dugaan penipuan dan penggelapan. Rizky Triadi mengaku pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp2,8 miliar atas tertundanya konser K-Pop yang seharusnya direncanakan akan digelar pada 10-12 November lalu.

"Dengan bukti yang cukup akhirnya vendor maju membuat laporan polisi, karena sudah ada bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan Mister Park ini telah mengambil uang sejumlah Rp2,8 M," ujar Fritz Hutapea selaku kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

Tentunya dengan adanya laporan polisi ini, Fritz Hutapea berharap CEO promotor konser We All Are One dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan ganti rugi terhadap kliennya.

"Semoga Direktur Jenderal Imigrasi Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana SH M.Hum dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Surya Mataram tetap memproses mereka dengan hukum yang berlaku biar para pembeli tiket ini yang uangnya dalam laporan PT Visi ini dapat dikembalikan," tutur Fritz Hutapea.

Atas laporan Rizky Triadi itu, Direktur Park Jai Hyun terancam dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Seperti diketahui, sebelumnya Park Jai Hyun juga telah dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Derpita Gultom atas dugaan kasus penipuan. Laporan yang dilayangkan ke Polsek Metro Tamansari itu terdaftar dengan nomor LP/B/552/XI/2022/SPKT. UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari.

Sementara itu, Park Jai Hyun sebelumnya telah diamankan oleh pihak Imigrasi. Kini kasusnya pun telah naik ke tahap penyidikan.


(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER