Menang Gugatan, Yusuf Mansur Lolos dari Kasus Wanprestasi Rp785 Juta
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
Ustaz Yusuf Mansur menang gugatan wanprestasi Rp785 juta. Hakim PN Tangerang menyatakan bahwa gugatan pada Ustaz Yusuf Mansur tersebut tidak dapat terima. Pihak Ustaz Yusuf Mansur pun menilai putusan ini sudah ketetapan Allah SWT.