Menang Gugatan, Yusuf Mansur Lolos dari Kasus Wanprestasi Rp785 Juta

!nsertlive | Insertlive
Sabtu, 03 Dec 2022 07:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Ustaz Yusuf Mansur menang gugatan wanprestasi Rp785 juta. Hakim PN Tangerang menyatakan bahwa gugatan pada Ustaz Yusuf Mansur tersebut tidak dapat terima. Pihak Ustaz Yusuf Mansur pun menilai putusan ini sudah ketetapan Allah SWT.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER