Paman Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan, Wanda Hamidah: Gegabah

kpr | Insertlive
Rabu, 16 Nov 2022 16:47 WIB
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya Paman Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan, Wanda Hamidah: Gegabah / Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -

Hamid Husein, paman Wanda Hamidah dilaporkan oleh Japto Soerjosoemarno atas kasus dugaan penyerobotan lahan. Hamid Husein pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan tersebut.

Menanggapi penetapan status tersangka sang paman, Wanda Hamidah merasa keputusan itu terlalu terburu-buru.

"Gegabah," ujar Wanda kepada Detikcom, Rabu (16/11).

ADVERTISEMENT

Wanda Hamidah menilai polisi tidak menghormat proses perdata yang saat ini masih dalam proses.

"Objek dalam sengketa. Polda tidak menghormati upaya perdata yang sedang berjalan," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dengan tegas membenarkan penetapan tersangka terhadap paman Wanda Hamidah itu. Namun, Endra Zulpan belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai penetapan status tersangka tersebut.

"Benar," ujar Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi Detikcom, Selasa (15/11).

Tohom Purba selaku kuasa hukum Japto Soerjosoemarno menyebut pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan atas perkembangan hasil penyelidikan penetapan tersangka terhadap Hamid Husein.


"Pada hari ini Selasa 15 November 2022, baru saja kami menerima SP2HP dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya Wanda Hamidah, yaitu Saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka," jelas Tohom Purba, kuasa hukum Japto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11).

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER