Rizky Billar KDRT, Pengacara: Jadikan Pelajaran, Kamu Bisa Diperiksa Polisi
Lesti Kejora telah mencabut laporannya terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT. Bahkan surat pencabutan laporan tersebut telah ditandatangani oleh Lesti Kejora.
Sementara itu, Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar menyebut pihaknya akan berusaha agar kliennya tidak ditahan.
"Masa anaknya nanti melihat bapaknya ditahan karena ibunya melapor?," ujar Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Bahkan Hotma Sitompul meminta agar pihak kepolisian dapat menggunakan hati nurani dalam menangani kasus Rizky Billar.
"Polisi harus menggunakan hati nurani," tegasnya.
Walaupun begitu, Hotma Sitompul tetap berpesan agar kejadian yang menimpa Rizky Billar dan Lesti Kejora ini dapat dijadikan pelajaran.
"Ini jadi pelajaran buat para suami, kalau KDRT, kamu bisa diperiksa polisi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora mengaku mencabut laporannya lantaran Rizky Billar telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Rizky Billar pun disebut telah berjanji untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya.
"Beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada saya dan keluarga," ujar Lesti Kejora
"Suami saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, jadi saya memutuskan untuk mencabut laporan ini," sambungnya.
Anak juga menjadi alasan Lesti Kejora membuka pintu damai untuk sang suami yang telah melakukan tindak kekerasan terhadapnya.
"(Alasan) anak saya, karena mau bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya," jelas Lesti Kejora dalam jumpa pers, Jumat (14/10).
(kpr/kpr)