Kata Polisi soal Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora

Yogi Alfian | Insertlive
Rabu, 12 Oct 2022 20:22 WIB
Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Kata Polisi soal Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora (Foto: Eksklusif Detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT kepada Lesti Kejora. Billar hari ini diperiksa sejak pukul 11.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan penyidik sudah mengantongi sejumlah barang bukti, salah satunya video ketika Billar melempar bola biliar ke arah Lesti yang saat itu disaksikan oleh sejumlah orang.

"Saya sudah menyampaikan pembenaran bahwa video itu memang dimiliki penyidik. Video itu berasal dari korban yang menyampaikan kepada penyidik sebagai KDRT yang dialami Lesti Kejora ini bukan yang pertama kali," ujar Kombes Pol E Zulpan, Rabu (10/10).

ADVERTISEMENT

Kombes Zulpan juga mengatakan bahwa Billar sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka. Namun, terkait apakah Billar ditahan atau tidak, penyidik akan memutuskannya malam ini.

IKUTI QUIZ

"Kita fokus kepada laporan yang kita terima. Yang memang unsur pidana ini yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," ujar Kombes Zulpan.

"Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan pada malam hari ini. Kemudian setelah itu penyidik akan menentukan, nanti akan disampaikan oleh Pak Kapolres, apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," lanjutnya.

Sebelumnya Lesti melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus KDRT pada 28 September 2022. Lesti mengaku dicekik hingga dibanting oleh Billar dalam laporan kasus KDRT tersebut.


(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER