Lesti Kejora Nangis Minta Rizky Billar Tidak Ditahan

agn | Insertlive
Jumat, 14 Oct 2022 09:50 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar Lesti Kejora Nangis Minta Rizky Billar Tidak Ditahan/Foto: instagram.com/rizkybillar
Jakarta, Insertlive -

Lesti Kejora memantapkan hatinya untuk mencabut laporan atas kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.

Laporan itu dicabut usai Lesti menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) malam.

Lesti yang tengah menjalan ibadah umrah mendadak terbang kembali ke Indonesia usai mengetahui suaminya resmi ditahan.

ADVERTISEMENT

Ia datang ke Polres bersama sang ayah Endang Mulyana untuk mencabut laporan KDRT tersebut meski Billar telah dinyatakan ditahan dan mengenakan baju oranye.

IKUTI QUIZ

Hotma Sitompul pengacara Billar juga menyebut Lesti sampai nangis meminta Rizky Billar untuk tidak ditahan.

Lesti menghubungi Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi sambil menangis dan ingin Billar tidak ditahan.

"Sudah ditelepon sama Lesti, (minta Rizky Billar) jangan ditahan sambil nangis-nangis. Masih diumumkan juga (kalau Rizky Billar ditahan)," papar Hotma Sitompul pada Kamis (13/10).

"Sebelum pengumuman ditahan sudah berulang kali ditelepon," lanjutnya.


Selain itu tim pengacara Rizky Billar juga meminta restorative justice atau pertemuan dari kedua pihak untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan terdakwa.

Permohonan itu diminta pengacara Billar lantaran Lesti Kejora sudah memaafkan sang suami.

Rizky BillarRizky Billar/ Foto: Pingkan/detikcom

"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Meningat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ucap tim pengacara Billar.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tidak mudah untuk melakukan pencabutan laporan. Tetap ada prosedur yang harus dilakukan oleh Lesti Kejora.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER