Posan Tobing Tagih Royalti, Kotak: Salah Alamat
Posan Tobing, mantan personel grup band Kotak menagih royalti kepada mantan rekannya, Tantri, Chua, dan Cella. Posan Tobing merasa dirinya berhak mendapat royalti dari lagu-lagu kotak yang diciptakannya.
Menanggapi pernyataan Posan Tobing, grup band Kotak akhirnya buka suara dan tagihan tersebut salah alamat. Dilansir dari Detikcom, Kotak menilai semua urusan royalti atas performance right telah diatur oleh pemerintah.
"Di Indonesia sendiri ini ada badan yang diatur oleh pemerintah, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Jo UU Hak Cipta LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia)," beber Chua Kotak dalam sebuah video.
Tantri Kotak pun memberikan penjelasan soal hak performance royalti yang ditagih oleh Posan Tobing. Tantri menyebut, Posan Tobing harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke lembaga yang mengurus royalti tersebut.
"Jadi memang sudah pasti tidak tepat kalau meminta hak performance royaltinya ke Kotak. Jadi memang sudah ada lembaganya, ya minta royaltinya ke WAMI gitu. Misalnya nih, saya kasih contoh, buat teman-teman, katakan perform menggunakan lagu Kotak, kalian itu tidak perlu membayarkannya kepada kami. Tapi kalian membayarkannya ke WAMI nanti WAMI yang membayarkan kepada kami," sambung Tantri Kotak.
"Jadi ini sebenarnya, memang hak semua pelaku seni atau pencipta lagu. Kalau kalian ingin mendapatkan hak performance royalti, silakan mendaftarkan diri ke WAMI, menjadi membernya WAMI, nanti akan mendapatkan hak tersebut melalui WAMI," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Posan Tobing mengungkapkan kekesalannya lantaran sebagai pencipta lagu, Kotak tak memberikan royalti kepada dirinya. Bahkan Posan Tobing juga telah mencoba untuk membuka ruang diskusi terkait permasalahan tersebut.
Posan Tobing menyebut Kotak kerap membawakan lagu ciptaannya di atas panggung. Namun, ia sebagai pencipta lagu tidak pernah mendapat hak royalti atas lagu tersebut.
"Jangan lupa, kalian konser ke mana-mana, itu bawa karya-karya yang ada ciptaan saya di situ," tutur Posan Tobing.
"Nggak pantas kalian ngomong bagi tiga sebelum kalian memberikan hak orang yang terkait dari lagu itu," sambungnya.
(kpr/kpr)