Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Lesti Kejora Usai Alami KDRT
Lesti Kejora membuat publik geger usai mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dilansir dari Detikcom, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora dan Rizky Billar mengungkapkan kondisi terkini sang pedangdut.
"Kondisi saat ini lagi istirahat karena kejadian kemarin," ungkap Sandy Arifin, pengacara Lesti Kejora dan Rizky Billar kepada detikHOT.
Sandy Arifin pun mendampingi Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT. Pihak polisi pun menyebut akan melakukan visum untuk memperkuat bukti adanya perlakuan kekerasan di dalam rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Ya, visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.
Selain itu, para saksi nantinya juga akan diperiksa terkait kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora itu.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan Lesti Kejora itu, Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.
Kabar KDRT ini bermula usai Lesti Kejora menuding Rizky Billar telah selingkuh di belakangnya. Dalam laporannya, Lesti Kejora juga membeberkan kronologi kekerasan yang dialaminya.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.
"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Sehingga tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," tutup laporan tersebut.
(kpr/and)