Farhat Abbas Nilai Bharada E Tak Layak Jadi Justice Collaboration, Ini Alasannya

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 12 Sep 2022 13:10 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym. Farhat Abbas Nilai Bharada E Tak Layak Jadi Justice Collaboration, Ini Alasannya/Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta, Insertlive -

Farhat Abbas menuai sorotan berkat pernyataan kontroversialnya terkait kasus Ferdy Sambo.

Farhat mengaku dirinya bersimpati pada Sambo dan menilai tindakan Sambo membunuh Brigadir Yosua adalah tindakan yang normal.

Tidak hanya itu, mantan suami Nia Daniaty itu juga menyebut penunjukkan Bharada E sebagai justice collaboration seharusnya tak perlu dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Menurut saya, Bharada E tidak layak menjadi justice collaboration karena ini (kasus) pembunuhan. Lain kalau korupsi, tempat menyimpan harta. Kalau ini pembunuhan, tanpa keterangan Bharada E pun ketahuan kok," ungkap Farhat dalam video YouTube Uya Kuya.

"Pembunuhan tuh cukup meringankan, misalnya dia dihukum dua tahun tiga tahun ajalah. Tapi, kalau jadi justice collaboration nggak setuju. Gara-gara begitu (Bharada E) seenaknya ngomong," sambungnya.

Bahkan, Farhat berpendapat Bharada E layak dihukum berat, lebih berat dari Sambo.

"Bharada E ini harus dihukum, kenapa takut keluarga diancam? Ya, risikolah makanya kenapa mau nembak?!" ujarnya.

Ia menjelaskan hukuman berat harus dijatuhkan karena Bharada E dianggap melanggar berbagai hal, termasuk menghindari hukuman berat.


"Sambo harus yang paling ringan. Bharada E lebih berat dari Sambo. Dia tidak loyal, dia hanya memanfaatkan momen hanya untuk menghindari hukuman berat," tukas Farhat.

Sementara itu, kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih bergulir. Belum lama ini rekonstruksi sudah dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

(dia/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER