Sebelum Tembak Mati Brigadir Yosua, Bharada E Resah & Berdoa di Toilet

INSERTLIVE | Insertlive
Sabtu, 10 Sep 2022 22:30 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym. Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta, Insertlive -

Bharada E dikatakan sempat melakukan beberapa hal sebelum diperintahkan oleh tersangka Ferdy Sambo menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Polri di Duren Tiga.

Dari pernyataan Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E, kliennya sempat mengaku resah saat menerima perintah menembak mati Brigadir Yosua.

Menerima perintah untuk menembak Brigadir Yosua membuat Bharada E resah dan izin ke toilet untuk berdoa sejenak.

ADVERTISEMENT

"Klien saya dipanggil ke lantai 3 oleh RR itu yang terakhir. Kemudian disuruh menembak, klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny Talapessy, dikutip dari CNNIndonesia.

"Waktu ke bawah, klien saya melihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (resah) sempat berdoa," sambungnya.

Ronny mengatakan bahwa Bharada E tidak pernah mengubungi pihak luar termasuk kekasihnya selama ia berdoa di dalam toilet.

"Tidak ada (yang dihubungi). Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa) hoaks. Tidak ada itu ada yang ditelepon pacarnya. Tidak ada," tegasnya.

"Bahwa itu ditelepon pacarnya, tidak betul itu. Itu merupakan kerja dari timsus mendatangkan orang tuanya setelah satu minggu baru dia mengaku ya," pungkasnya.


Bharada E menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhuan Brigadir J yang dirilis oleh pihak kepolisian.

Ia dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER