Bagaimana Hasil Lie Detector Putri Candrawathi dan ART Susi, Jujur?
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dan ART Susi telah melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Namun, pihak Bareskrim Polri enggan mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersebut lantaran menyebut hal itu adalah materi penyidik.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (8/9).
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," lanjutnya.
Dedi menambahkan alat pendeteksi milik Puslabfor Polri sudah terverifikasi dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Dan alat poligraf yang digunakan Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia," jelas Dedi seperti yang dikutip detikcom.
Sebelum Putri dan ART Susi, tiga tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf telah lebih dulu menjalani pemeriksaan lie detector dan dinyatakan jujur.
Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli lalu di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Atas kasus pembunuhan Brigadir J, lima orang yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Keempat tersangka telah ditahan kecuali Putri Candrawathi.
(agn/fik)