Usai Bebas, Siskaeee Kembali Unggah Foto Seksi dan Ingin Jual Barang Ini

kpr | Insertlive
Rabu, 07 Sep 2022 19:40 WIB
Siskaeee Foto: Twitter Siskaeee
Jakarta, Insertlive -

Fransiska Candra Novitasari atau lebih dikenal Siskaeee telah menghirup udara bebas usai ditahan atas kasus pornografi. Siskaeee bebas bersyarat usai membayar biaya denda sebesar Rp250 juta.

Setelah bebas sejak 19 Juli 2022 kemarin, kini Siskaeee kembali aktif di Twitter. Bahkan ia kembali membuat heboh warga Twitter dengan unggahan terbarunya.

Terlihat dalam unggahannya, Siskaeee mengunggah potret seksi dirinya. Siskaeee tampil mengenakan bikini dengan latar belakang bukit-bukit karang.

ADVERTISEMENT

Pada keterangan unggahannya, Siskaeee menyebut jika dirinya berencana merambah dunia bisnis.

"I want to play with you! Btw kalo siskae buka usaha parfum kalian mau beli ga?" tulis Siskaeee.


Siskaeee diduga memiliki akun lain di Twitter sejak 2019. Beberapa hari yang lalu, netizen menyoroti akun tersebut lantaran mengunggah foto-foto seksi Siskaeee.

Ia juga memamerkan akun Instagram terbarunya. Meskipun begitu, hingga saat ini belum bisa dipastikan keaslian akun tersebut.

Seperti diketahui, Siskaee sebelumnya divonis 10 bulan penjara atas kasus pornografi. Selain hukuman penjara, Siskaeee juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta.

"Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan dan denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ucap ketua majelis hakim Ayun Kristiyanto, Kamis (28/4).

Siskaeee terbukti membuat dan menjual konten pornografi. Atas hal itu, Siskaee dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, yang merupakan dakwaan pertama dari tiga dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memproduksi, membuat dan menyebarluaskan, menawarkan, memperjualbelikan, dan menyediakan pornografi, secara terus-menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan," jelas Ayun.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER