Pertanyaan Terakhir Brigadir J pada Sambo: Kurang Ajar Apa Komandan?

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 07 Sep 2022 09:15 WIB
Pengertian Obstruction of Justice yang Jerat Sambo dkk di Kasus Brigadir J (Foto Ferdy Sambo saat rekonstruksi) Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta, Insertlive -

Kasus pelik pembunuhan Brigadir J masih menjadi sorotan utama publik.

Hal itu lantaran publik percaya masih ada beberapa hal yang berusaha ditutupi pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran.

Melalui BAP (Berita Acara Pemeriksaan), terkuak kronologi Ferdy Sambo saat memberikan aba-aba pada Bharada E sebelum menembak mati Brigadir J.

ADVERTISEMENT

Saat berada di dalam rumah dinas, Sambo mengaku lupa memerintahkan Bripka Ricky atau Kuat Ma'ruf untuk membawa Brigadir J masuk.

"Saya lupa siapa yang saya perintah," kata Sambo merujuk BAP.

Usai Brigadir J masuk, Ferdy Sambo langsung bertanya soal dugaan pelecehan dan pemerkosaan di Magelang yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi istri Sambo.

Mendengar ucapan Sambo itu, Brigadir J pun bertanya balik lantaran tidak mengerti dengan apa yang diucapkan atasannya itu.

"Kenapa kamu tega berbuat kurang ajar ke ibu?," tanya Sambo ke Brigadir J.


"Tega apa komandan?," jawab Brigadir J merujuk dalam BAP Sambo.

Ferdy Sambo mengklaim pertanyaan Brigadir J terdengar seperti menantang.

"Kemudian saya jawab, 'kamu kurang ajar sama ibu'," imbuh Ferdy Sambo.

"Kurang ajar apa komandan," jawab Brigadir J lagi.

Momen Putri Candrawathi pasangkan masker ke Ferdy Sambo (detikcom)Momen Putri Candrawathi pasangkan masker ke Ferdy Sambo (detikcom)/ Foto: Momen Putri Candrawathi pasangkan masker ke Ferdy Sambo (detikcom)

Jawaban menantang Brigadir J membuat Ferdy Sambo naik pitam dan emosi hingga menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak mati.

"Hajar, Chard!," perintah Ferdy Sambo.

Melihat kejadian mengerikan itu, Sambo mengaku panik. Ia juga lupa berapa kali dirinya menembak.

"Setelah itu senjata itu saya letakkan di sebelah mayat Brigadir J. Saya lupa berapa kali saya tembakan. Adapun arah tembakan senjata HS itu ke arah dinding tangga," beber Ferdy Sambo.

Pernyataan Ferdy Sambo dalam BAP tersebut menurut Mabes Polri sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik.

"Itu materi penyidikan. Biar penyidik saja yang sampaikan," kata Dedi Prasetyo Kadiv Humas Mabes Polri.

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER