Roby Geisha Divonis 2 Tahun Bui Kasus Narkoba, Pilih Tak Ajukan Banding

!nsertlive | Insertlive
Selasa, 06 Sep 2022 11:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Roby Geisha divonis 2 tahun penjara atas kasus narkoba. Kuasa hukum Roby Geisha, Rustiandi Senjaya menyebut kliennya menyadari kesalahannya. Roby Geisha menerima dan memilih tak ajukan banding atas vonis hakim.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER