Selain Tisu Bekas Pakai, Barbuk Lain Ini Buat Istri Bripda Ade Tak Bisa Mengelak
EP, istri dari Bripda Ade Pratama tak bisa mengelak telah berzina dengan MI, anak Kepala Desa Banyuasin, Palembang.
Dalam penggerebekan yang digagas sendiri oleh Bripda Ade, EP alias RP telah selesai berhubungan intim dengan MI yang rupanya adalah mantan kekasihnya.
Namun, dari barang bukti yang didapat petugas yang dibawa Bripda Ade saat melakukan penggerebekan sang istri di hotel bintang lima, EP tak bisa mengelak.
"Proses hukum pidananya ya tetap lanjut. Dalam hal ini terlapor ada dua MI dan RP itu. Barang buktinya ada, seprai dan tisu itu sudah sangat jelas bekas pakai. Itu merupakan bukti kuat," jelas Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Iptu Apriansyah mengutip detikSumut.
Bripda Ade pun mengungkapkan bahwa selama ini sudah curiga dengan perselingkuhan sang istri, tetapi belum ada bukti kuat.
Hal itu membuat Bripda Ade menyelidiki sang istri hingga akhirnya kepergok ngamar dengan mantan kekasihnya.
"Kalau mengintainya itu sudah lama, saya waktu itu belum dapat bukti yang kuat, masih saya selidiki. Dan untuk saat ini kan sudah faktanya dan buktinya juga sudah kuat, sudah lengkap," ungkap Ade.
Selain merasa lega karena berhasil membongkar perselingkuhan sang istri, Bripda Ade merasa pilu karena sang anak yang dititipkan kala EP berzina.
Kini keduanya dilaporkan Ade karena kasus perzinaan. Dua pasangan gelap ini tengah diperiksa usai terbukti tengah berduaan di kamar hotel bintang lima. Meski tidak ditahan, Apriansyah menegaskan proses hukum tetap berjalan.
Kronologi Penggerebekan istri Polisi Ngamar bareng anak Kades Banyuasin
Sejak tersebar video penggerebekan dari seorang istri polisi yang ketahuan berselingkuh dengan pria lain, kronologi Bripda Ade memergoki EP, pasangannya dicari.
Polisi bernama Ade Pratama itu mendapati istrinya Eka Paradina tengah berduaan bersama seorang anak Kepala Desa atau Kades di sebuah Hotel bintang lima di Palembang.
Mengutip narasi yang tervalidasi Bripda Ade sendiri, istrinya itu berselingkuh dengan anak Kades berinisial MI dari Kecamatan Air Sugihan.
Anggota Polres Banyuasin itu menggerebek istrinya pada Selasa (30/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Kecurigaan Bripda Ade muncul saat istrinya sering kabur dari rumah tanpa izin dan meninggalkan anaknya.
Saat digerebek bareng Propam dan petugas, EP dan IM yang merupakan anak kades aktif di Banyuasin tak berkutik.
"Eka Paradina, Eka Paradina..., anak kau tinggal di Sungai Baung! Kau asyik di sini!," teriak Bripda Ade menahan kesabaran.
Keduanya kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku yakni perzinaan sesuai laporan dan barang bukti yang didapat.
(arm/arm)