Counter Attack Istri Bripda Ade yang Digerebek Ngamar Bareng Anak Kades

Insertlive | Insertlive
Senin, 05 Sep 2022 07:30 WIB
Bripda Ade Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive -

Istri Bripda Ade Pratama, Eka Paradina memberikan serangan balik usai kepergok berkamar dengan selingkuhannya IM yang ternyata mantan kekasihnya sekaligus anak dari Kepala Desa aktif Banyuasin, Palembang.

Setelah terbukti melakukan perselingkuhan, Eka Paradina memberikan melaporkan balik Bripda Ade dengan tuduhan KDRT. Ia mengaku telah dua kali menjadi korban KDRT oleh Bripda Ade.

Eka melaporkan KDRT sang suami ke Polda Sumsel, tetapi laporan tersebut ditarik lantaran keduanya sudah berdamai.

ADVERTISEMENT

"Memang sudah sering terjadi dia pukulin saya, dia gebukin saya. Lalu saya laporkan ke Polda Sumatera Selatan, berkas sudah naik dan bodohnya saya ini, saya damai, saya tarik lagi, dengan bujuk rayu dia," ungkap Eka dilansir dari detikSumut, Minggu (4/9).

Ia menjelaskan bahwa Bripda Ade kembali melakukan KDRT setelah enam bulan lalu.

"Selang lima atau enam bulan terulang kembali, saya digebukin lagi, saya dipukulin lagi, lalu saya laporkan di SPKT Polda dan kode etik Propam. Visumnya ada, semuanya (barang bukti) masih ada," ujarnya.

"Setelah itu kami balik kembali, mencoba untuk berpikir kasihan sama anak," jelasnya.

Lantas, seperti apa kronologi penggerebekan Eka Paradina di kamar hotel bersama selingkuhannya?


Baca halaman selanjutnya.

Pada Selasa (30/8) sekitar pukul 22.30 lalu, Bripda Ade membawa rombongan yang terdiri dari Propam dan sejumlah petugas menuju kamar hotel tempat sang istri, Eka Paradina sedang bersama pria lain.

Pria selingkuhannya itu diketahui berinisial IM yang merupakan anak dari Kepala Desa aktif Banyuasin, Palembang.

Di media sosial bahkan beredar foto detik-detik penggerebekan. Eka terlihat berada di atas kasur mengenakan pakaian terbuka. Ia diduga berhubungan intim dengan IM.

Kecurigaan Bripda Ade bermula saat sang istri kerap kabur dari rumah tanpa izin dan meninggalkan anaknya.

"Eka Paradina, Eka Paradina ..., anak kau tinggal di Sungai Baung! Kau asyik di sini!" teriak Bripda Ade di TKP.

Keduanya kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni perzinaan sesuai laporan.

Laporan atas perzinaan tersebut disertai dengan barang bukti yang didapat di lokasi kejadian berupa seprai dan tisu bekas pakai.

Bripda Ade kemudian membeberkan bahwa dirinya telah lama mencurigai sang istri, tetapi belum memiliki bukti yang kuat. Ketika sudah mempunyai cukup bukti, ia baru berani untuk melaporkan perselingkuhan sang istri.

"Kalau mengintainya itu sudah lama, saya waktu itu belum dapat bukti yang kuat, masih saya selidiki. Dan untuk saat ini, kan, sudah faktanya dan buktinya juga sudah kuat, sudah lengkap," ungkapnya.

(KHS/KHS)
Tonton juga video berikut:
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER