Diperiksa Lagi, Putri Candrawathi Dikonfrontasi dengan Eliezer-Kuat

Insertlive | Insertlive
Rabu, 31 Aug 2022 12:45 WIB
Tas Gucci Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diperiksa Lagi, Putri Candrawathi Dikonfrontasi dengan Eliezer-Kuat/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta, Insertlive -

Putri Candrawathi mengenakan pakaian berbeda di antara para tersangka pembunuhan Brigadir Yosua saat menjalani rekonstruksi pada Selasa (30/8).

Putri mengenakan pakaian putih, sementara suaminya, Ferdy Sambo hingga para ajudannya, Bripka Ricky hingga Bharada Eliezer memakai baju oranye alias baju tahanan.

Setelah menjalani rekonstruksi, Putri hari ini kembali diperiksa di Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan yang sejelas-jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Sudah di dalam (Putri), saya masuk nih," kata Arman Hanis selaku pengacara keluarga Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Rabu (31/8) dilansir detikcom.

Selain Putri Candrawathi, ada tiga tersangka lain yang juga dihadirkan seperti Bripka Ricky, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma'ruf. Susi selaku ART di rumah Ferdy Sambo juga dihadirkan dalam pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, nantinya Putri Candrawathi akan dikonfrontasi dengan Bripka Ricky, Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Susi.

"Konfrontir, ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," jelas Brigjen Andi Rian.

Ferdi Sambo rangkul PutriFerdi Sambo rangkul Putri/ Foto: 20Detik

Sambo dan Putri Tolak Peragakan Adegan Tertentu di Rumah Pribadi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak melakukan adegan tertentu dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi di Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) kemarin.


Polisi telah menjelaskan alasan di balik penolakan tersebut.

"Untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," ujar Brigjen Andi Rian.

Andi mengatakan penolakan dari Sambo dan Putri akan dicatat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan," ucapnya.

"FS dan PC (menolak), tersangka lain tetap memerankan," tambahnya.

Namun, alasan lebih jelas soal penolakan dari Sambo dan Putri tidak diungkap Andi.

"Artinya, mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi terhadap masing-masing," pungkas Andi.

(yoa/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER