Sidang Etik Ferdy Sambo

Netizen, Bripda Randy Penyebab Pacar Aborsi & Tewas Juga Berseragam di Sidang Etik

Komario Bahar | Insertlive
Kamis, 25 Aug 2022 17:01 WIB
Bripda Randy ikuti sidang kode etik Netizen, Bripda Randy Penyebab Pacar Aborsi & Tewas Juga Berseragam di Sidang Etik
Jakarta, Insertlive -

Publik, atau sebaiknya disebut netizen karena lebih aktif jadi komentator di jagat maya atas segala peristiwa yang sedang panas kini lagi ribut-ribut soal penampilan Ferdy Sambo di sidang kode etik buntut pembunuhan Brigadir Pol, Yosua Hutabarat.

Sambo masih berseragam polisi meski kemeja coklatnya kini lebih polos. Netizen seperti berharap dalam pertanyaan retorikanya, "Kok nggak pakai seragam oranye?" 

Tentu harapannya adalah Sambo pakai baju oranye. Tunggu dulu, kalian mungkin baru nimbrung kasus hukum aparatur negara jika demikian adanya.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang etik, perwira yang tengah bermasalah wajar masih memakai seragam lengkap. Mundur ke belakang, ada polisi muda Bripda Randy yang bikin pacarnya, NW aborsi dua kali dan depresi hingga memutuskan bunuh diri di pusara makam sang ayah. Kejadian itu menggegerkan Mojokerto, Jatim. Anda tentu ingat kan kejadian itu?

Meski Bripda Randy ditahan dan berstatus tersangka, ketika sidang etik, Bridpa Randy tetap menggunakan seragam polisi lengkap.

Bripda Randy ikuti sidang kode etikBripda Randy ikuti sidang kode etik, dia juga berseragam seperti Ferdy Sambo/ Foto: tangkapan layar

Memang benar bahwa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko itu menggunakan seragam tahanan oranye, tapi ketika menghadiri sidang etik, ia masih berseragam coklat.

Bripda Randy dikenai sanksi etik kepolisian secara internal Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sidang Etik Adalah Apa dan Seputar Sidang Etik Ferdy SamboSidang Etik Ferdy Sambo, dia berseragam lengkap meski terlihat lebih polos/ Foto: (Screenshot YouTube TV Polri)

Randy divonis penjara dua tahun dan pada vonis pidananya, barulah ia mengenakan kemeja putih, celana hitam dan kopiah warna senada.


Kolonel Priyanto Juga Berseragam

Atau dalam sidang etik TNI mungkin kalian ingat Kolonel Infranteri Priyanto yang menabrak pasangan sejoli di Nagreg, Jabar namun malah membuang keduanya di Sungai Serayu sampai tewas?

Lanjutkan membaca klik halaman selanjutnya...

 

[Gambas:Video Insertlive]



Sang kolonel juga masih mengenakan pakaian seragam TNI loreng kala disidang. Ia dipecat dan dipenjara seumur hidup menilik vonisnya tempo hari.

Apa yang dilakukan sang kolonel juga membuat ajudannya terdampak kala itu. Priyanto berdalih tak membawa ke rumah sakit karena merasa percuma sejoli itu sudah meninggal.

Padahal dalam autopsi diyakini salah satu dari pasangan muda itu masih bernapas dan butuh pertolongan. Namun yang dilakukan Priyanto jauh dari asas kemanusiaan.

Kolonel Inf Priyanto divonis seumur hidup usai dinyatakan bersalah membunuh Handi dan Salsa. Tak hanya itu, ia juga dipecat dari TNI.Kolonel Inf Priyanto juga berseragam seperti Sambo kala didakwa menghilangkan nyawa orang./ Foto: Pradita Utama

Menyoal aturan mengenai pakaian anggota polisi yang menjalani sidang etik ini ada di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP). Aturan mengenai pakaian anggota di sidang KKEP ada di pasal 56.

Berikut ini bunyinya:

Pasal 56

Pakaian untuk Sidang KKEP menggunakan:
a. Pakaian Dinas Upacara IV, untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping;
b. Pakaian Dinas Harian, untuk Sekretaris, Terduga Pelanggar, Saksi, Rohaniwan, Pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada Polri;
c. Pakaian bebas rapi, untuk Saksi dan ahli bagi yang bukan pegawai negeri pada Polri; dan
d. Pakaian Dinas Lapangan untuk Petugas pengamanan dan pengawalan.

[Gambas:Video Insertlive]




(kmb/kmb)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER