Ferdy Sambo Tampil Perdana Usai Jadi Tersangka, Raut Wajah Disorot

agn | Insertlive
Kamis, 25 Aug 2022 13:55 WIB
Irjen Ferdy Sambo saat di Polrestabes Surabaya
Jakarta, Insertlive -

Ferdy Sambo untuk pertama kalinya tampil di depan publik setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Kehadiran Sambo di depan umum dalam rangka menghadiri langsung sidang kode etik yang digelar pada hari ini, Kamis (25/8).

Mantan Kadiv Propam Polri itu hadir mengenakan seragam Polri lengkap dengan dikawal oleh personel Propam.


Ferdy Sambo jalani sidang kode etik. (Screenshot Video Akun YouTube POLRI TV RADIO)Ferdy Sambo jalani sidang kode etik. (Screenshot Video Akun YouTube POLRI TV RADIO)/ Foto: Ferdy Sambo jalani sidang kode etik. (Screenshot Video Akun YouTube POLRI TV RADIO)


Mengutip detikcom sidang kode etik ini dipimpin oleh Kabaintelkam PolriKomjen Ahmad Dofiri.

"Ya jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.

Kemunculan pertama kali Ferdy Sambo di depan publik ini pun mengundang beragam komentar netizen. Salah satunya adalah mereka yang menyoroti raut wajah Sambo.

"Raut mukanya masih tetep sombong," tulis @lil***.

"Bener sosok arogan kaya nggak ada penyesalah blas," komentar @mar***.

"Tak ku lihat raut penyesalah di wajahmu," komentar akun @roe***.

Ferdy Sambo diketahui hadir di ruang sidang pukul 07.30 WIB. Sidang itu juga dihadiri oleh sejumlah saksi, seperti mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sidang ini berlangsung secara tertutup. Nantinya hasil sidang akan menentukan nasib Ferdy Sambo di Polri.

(agn/and)
Tonton juga video berikut:
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER