Achmad Rifai: Komnas HAM Sudah Tak Perlu Panggil Istri Ferdy Sambo

Yogi Alfian | Insertlive
Sabtu, 13 Aug 2022 20:00 WIB
Achmad Rifai Achmad Rifai: Komnas HAM Sudah Tak Perlu Panggil Istri Ferdy Sambo (Foto: Yogi Alfian)
Jakarta, Insertlive -

Komnas HAM menyatakan tetap akan memanggil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski Polri telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual di kasus Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. Rupanya keputusan Komnas HAM ini menuai kontroversi dari banyak orang.

Pengacara era cicak vs buaya, Achmad Rifai misalnya, ia merasa Komnas HAM tidak perlu lagi memanggil Putri Candrawathi. Komnas HAM dinilai lebih baik fokus pada kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Urusan Komnas HAM fokus di kejadian sebenarnya saja," terang Achmad Rifai secara eksklusif kepada InsertLive, Sabtu (13/8).

ADVERTISEMENT

"Menurut saya FS ini sudah kejauhan, dan menggugurkan sendiri klaim pelecehan itu. Maka dari itu menurut saya agenda Komnas HAM memanggil ibu PC ini udah nggak penting, udah nggak ada relevansinya lagi," katanya lagi dengan tegas.

Achmad RifaiAchmad Rifai/ Foto: dok pribadi

Achmad Rifai menyayangkan sikap Polri yang tidak tegas dalam menindak kasus Ferdy Sambo. Tak hanya itu, Rifai juga kecewa karena anggota Polri turut andil dalam skenario kematian Brigadir Yoshua.

"Karena ini kejahatan besar tak hanya pembunuhan dan melibatkan institusi Polri yang mestinya penjaga hukum dan keadilan tapi malah menjadi bagian dari rekayasa kasus pembunuhan. Jelas itu memalukan," tutup Achmad Rifai.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebelumnya memang menyatakan akan tetap memanggil Putri Candrawathi. Komnas HAM tetap akan mendalami dugaan kasus pelecehan Yoshua terhadap Putri.

"Tidak hanya itu, tapi apa yang dia ketahui terhadap peristiwa penembakan Yoshua (akan didalami)," kata Ahmad Taufan kepada wartawan dilansir dari detikcom, Sabtu (13/8).


Taufan mengatakan pihaknya tetap mendalami kasus tersebut lantaran masih bagian dari konstruksi peristiwa. Menurutnya, memang lebih baik kasus tersebut tidak diungkap ke publik dan menunggu di pengadilan.

"Itu bagian dari konstruksi peristiwa. Sebab, sebagai kasusnya sendiri, kan sudah tidak dilanjutkan oleh penyidik. Tetapi sekali lagi nantinya konstruksi itu akan dibawa di pengadilan saja," katanya.

"Polemik soal ada-tidaknya pelecehan tersebut sebaiknya tidak perlu diungkap ke publik. Tunggu saja di pengadilan," sambungnya.

Ahmad Taufan menyebut saat ini Komnas HAM masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukum dan psikolog terkait kesiapan Putri untuk diperiksa.

"Masih menunggu kesiapan dia. Mudah-mudahan (pekan depan) sudah bisa," pungkas Taufan.

(yoa/kmb)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER