Resmi Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Foto: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (dok. Propam Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8) seperti yang dikutip detikcom.
Jenderal Sigit menyebut Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," sambungnya.
Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolri umumkan tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua (Brigadir J)/ Foto: Azhar Bagas/detikcom |
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka. Menurut peran masing-masing penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sebelumnya polisi telah mengamankan Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan K yang sudah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E adalah ajudan dari Ferdy Sambo sementara Brigadir Ricky dan K bertugas sebagai ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo.
Brigadir J ditemukan tewas setelah mendapatkan tujuh luka tembakan di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
(agn/agn)
Terungkap Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir Yoshua
Selasa, 09 Aug 2022 19:14 WIB
Irjen Ferdy Sambo Minta Doa agar Istri Pulih dari Trauma
Kamis, 04 Aug 2022 11:40 WIB
Zoya Amirin Bicara Dugaan Pelecehan Seksual di Balik Tewasnya Brigadir J
Rabu, 27 Jul 2022 23:00 WIB
CCTV Rumah Ferdy Sambo Terungkap, Brigadir J Terekam Masih Hidup
Rabu, 27 Jul 2022 21:10 WIB
TERKAIT
Kapolri umumkan tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua (Brigadir J)/ Foto: Azhar Bagas/detikcom