Pemakaman Brigadir J Dinilai Tak Layak, Ayah: Jangan Subjektif

YOA | Insertlive
Sabtu, 30 Jul 2022 08:52 WIB
Hasil autopsi ulang Brigadir J belum bisa diumumkan. Meskipun autopsi ulang dimulai hari ini, Rabu (27/7/2022), hasilnya baru diketahui beberapa pekan nanti. Pemakaman Brigadir J Dinilai Tak Layak, Ayah: Jangan Subjektif (Foto: Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat geram atas ucapan kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. Sebelumnya Arman menyebut Brigadir J alias Novriansyah Yoshua Hutabarat tak layak dimakamkan secara kepolisian.

Menurut Samuel, ucapan kuasa hukum istri Sambo tidak masuk akal. Apalagi ia juga merasa sang anak belum diputuskan bersalah atas dugaan melakukan pelecehan seperti yang selama ini diisukan.

"Anak kami ini belum dinyatakan bersalah dari putusan pengadilan mengatakan dia, jangan begitu dong, jangan subjektif," tegas Samuel di Dharmawangsa Square, Jakarta Selatan, Jumat (29/7) dilansir dari detikcom.

ADVERTISEMENT

Samuel juga mengingatkan bahwa ada proses hukum yang berjalan. Ia berharap Arman selaku kuasa hukum istri Sambo tidak bicara sembarangan.

"Kita tidak mau melihat pendapat dari orang lain. Satu saja kita katakan, hukum itu mengenal namanya asas praduga tak bersalah," terangnya.

Ayah Brigadir Yoshua (kemeja kotak-kotak)/ (Karin Nur Secha-detikcom)Ayah Brigadir Yoshua (kemeja kotak-kotak)/ (Karin Nur Secha-detikcom)/ Foto: Ayah Brigadir Yoshua (kemeja kotak-kotak)/ (Karin Nur Secha-detikcom)

Arman Hanis sebelumnya mengatakan Brigadir J tidak layak dimakamkan secara kepolisian karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela. Pernyataan ini diucapkan tak lama setelah jenazah Yoshua diautopsi ulang dan dimakamankan kembali.

"Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Arman Hanis dalam keterangannya.

Menurut Arman, Brigadir J yang merupakan terlapor dugaan kekerasan seksual tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan.


"Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," tutur Arman.

Brigadir Yoshua dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi tersebut terjadi pada Jumat (8/7) dan baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim peristiwa saling tembak berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Brigadir J dituding melecehkan istri Ferdy Sambo di dalam kamar.

Sementara itu, keluarga Brigadir Yoshua tidak percaya dengan penjelasan dari Mabes Polri. Mereka menyebut Brigadir J diduga disiksa dan dibunuh secara berencana.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER