Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Putra Siregar Bantah Tegas Tudingan Telantarkan Anak & Istri Pertama

Shanon | Insertlive
Jumat, 29 Jul 2022 15:30 WIB
Foto: Ilona Tarigan
Jakarta, Insertlive -

Putra Siregar sebelumnya sempat dikabarkan telah menelantarkan istri pertamanya dan menikahi Septia Yetri Opani. Melalui kuasa hukumnya, Putra Siregar pun memberikan tanggapan terkait berita miring tersebut.

"(Putra Siregar) istigfar saja, betapa jahatnya orang seperti itu," ucap Nur Wafiq kuasa hukum dari Putra Siregar menyampaikan tanggapan sang klien saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Kabar miring tersebut bermula dari cuitan akun Twitter @ddggmmbbkk. Ia mengatakan jika Putra Siregar telah mengabaikan serta menelantarkan anak-anak dan istri pertamanya. Nur Wafiq dengan tegas mengatakan berita tersebut merupakan kebohongan.

"Ya jadi gini, kami pastikan sebagian besar tidak benar, kebohongan jauh lebih mudah diterima di masyarakat kita saat ini, nggak tahu kenapa," tegas Nur Wafiq.

Nur Wafiq sangat menyayangkan masyarakat yang mudah saja percaya dengan kabar tersebut. Baginya, hanya Tuhanlah yang mengetahui apa sebenarnya terjadi.

"Tetapi kita nggak mungkin satu-satu klarifikasi hal semacam itu, kita serahkan ke Allah," ucapnya.


Putra Siregar sebenarnya enggan mempermasalahkan berita miring tersebut. Menurutnya, sebuah fitnah akan ada hukumannya sendiri kelak. Kini bos PS Store itu ingin fokus dengan masalah hukumnya erkait kasus dugaab pengeroyokan.

"Siapa pun yang mempunyai niat buruk untuk mengungkap fitnah-fitnah tersebut dia akan mempertanggungjawabkan sendiri di akhirat kelak," tutur Nur Wafiq.

"Karena misi beliau (Putra Siregar), dunia ini hanya sementara, akhirat selamanya," pungkasnya.

Diberitakan, jika Putra Siregar telah menelantarkan anak-anak serta istri pertamanya, Indri Prastika. Bahkan Septia Yetri Opane disebut telah merebut Putra Siregar dari Indri Prastika yang kini telah meninggal dunia.

(kpr/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK