Janji Setia Tata Janeeta saat Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat oleh Polri
Raden Brotoseno suami Tata Janeeta akhirnya dipecat secara tidak hormat oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini didapat usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang terhadap Brotoseno.
Peninjauan kembali ini dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti isi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.
Berdasarkan Sidang Komisi Kode Etik Polri, Polri mengumumkan bahwa AKBP Brotoseno resmi diberhentikan dari masa dinasnya.
Di sisi lain, Tata Janeeta sebagai istri Raden Brotoseno memberikan semangat. Dalam unggahan terbarunya, Tata bicara soal ketidaksempurnaan setiap orang.
"Suami ku, km memang tidak sempurna. aku pun sama... dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa," ujar Tata Janeeta di Instagram.
Kemudian, Tata Janeeta menyinggung soal kehidupan di dunia yang hanya sementara dan semua yang terjadi di dunia harus diterima dengan ikhlas.
"Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa," tambahnya.
Menutup dukungannya itu, Tata Janeeta berjanji akan terus menemani Raden Brotoseno dan berharap suaminya akan menjadi pemimpin terbaik untuk keluarganya.
"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama," pungkasnya.
(nap/fik)