Pengacara Bingung Ada Surat Pencekalan Nindy Ayunda ke Luar Negeri

Nindy Ayunda terseret kasus hukum mengenai dugaan penyekapan terhadap mantan supirnya yang bernama Sulaiman.
Namun, Nindy malah tidak memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Di lain hal, Polres Metro Jakarta Selatan mengirimkan Polda Metro Jaya surat permintaan pencekalan ke luar negeri untuk Nindy.
"Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dilansir dari Detikhot pada Jumat (8/7).
Dwi Yoss selaku pengacara lantas merasa heran karena Nindy harus mendapat surat pencekalan ke luar negeri.
Dwi merasa bahwa Nindy bukan penjahat kelas kakap seperti bandar narkoba atau teroris yang perlu mendapatkan perlakuan seperti itu.
"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang, apa yang mau dicekal? Apa Nindy gembong narkoba? Atau teroris? Kan nggak, apa dia membahayakan keutuhan NKRI nggak juga kan, apa yang mau dicekal," ungkap Dwi Yoss.
Meski begitu, pihak Nindy mengaku belum mendapatkan surat pencekalan tersebut hingga saat ini.
"Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu, dan prosesnya tidak semudah yang kita pikirkan panjang prosesnya, dicekal buat apa, apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri kan nggak," ujar Dwi Yoss.
Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri Sulaeman mantan sopirnya terkait dugaan kasus penculikan dan penyekapan.
Laporan istri Sulaeman yang bernama Rini Diana tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Sejauh ini, tiga orang saksi sudah diperiksa tim penyidik terkait kasus tersebut pada Senin (4/7).
(ikh/ikh)
Nindy Ayunda Pamer Pake Baju Pengantin, Nikah Lagi?
Jumat, 22 Mar 2024 16:45 WIB
Nindy Tolak Pamer Kemesraan Bareng Suami, Takut Bikin Iri
Jumat, 03 Jul 2020 18:02 WIB
Akun Instagram Nindy Ayunda Diretas, Diganti Sosok Wanita Bule
Rabu, 01 Jul 2020 09:30 WIB
Pelakor Jangan Heboh, Nindy Ungkap Jumlah Uang Belanja dari Suami
Kamis, 03 Oct 2019 14:47 WIBTERKAIT