Polisi Jawab soal Ajakan Damai dari Iko Uwais Atas Kasus Pengeroyokan

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 30 Jun 2022 21:30 WIB
Kasus Iko Uwais terbaru kini sudah memasuki tahap pemeriksaan. Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pria. Berikut infonya. Polisi Jawab Soal Ajakan Damai dari Iko Uwais Atas Kasus Pengeroyokan / Foto: (Leon Bennet/Gettyimages)
Jakarta, Insertlive -

Pihak kepolisian kini telah menaikkan kasus pengeroyokan yang menyeret nama Iko Uwais ke tahap penyidikan lantaran sudah menemukan unsur pidana.

"Posisi perkara tindak pidana pengeroyokan dengan pelapor sudah naik ke penyidikan di mana beberapa saksi termasuk saudari Audy dan Iko sudah memenuhi panggilan polisi pada Senin dan Selasa. Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan," ujar Ivan Adhitira di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (30/6).

Selain itu, Ivan menuturkan bahwa akan memanggil beberapa saksi lagi untuk menentukan apakah Iko Uwais akan dijadikan tersangka atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Masih ada beberapa saksi yang harus kami mintai keterangannya dalam waktu dekat, mereka akan dipanggil yaitu ada 2 orang saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan peristiwa tersebut dan satu ahli," jelasnya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menjawab soal ajakan damai yang dilontarkan oleh Iko Uwais pada hari Minggu (25/6) lalu.

"Kami belum mendapatkan tembusannya. Baik dari kedua belah pihak kami belum mendapatkan tembusannya," ujarnya lagi.

Iko Uwais usai jalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam.Iko Uwais usai jalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam./ Foto: Iko Uwais (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)

Penetapan Iko Uwais sebagai tersangka akan dilakukan setelah melihat pernyataan seluruh saksi yang dipanggil.

"Jadi saat ini masih berproses, belum ada penetapan tersangka siapapun sampai nanti pemeriksaan saksi ini kami rasa rampung, kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," pungkasnya.


Seperti yang diketahui, Iko Uwais sempat mengajak orang yang melaporkan dirinya, RR, untuk berdamai. 

"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya," tutur Rahim saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Sabtu (25/6).

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER