Iko Uwais Telah Diperiksa atas Kasus Penganiayaan

jakarta | Insertlive
Kamis, 30 Jun 2022 14:20 WIB
Iko Uwais Iko Uwais Telah Diperiksa Atas Kasus Penganiayaan / Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Iko Uwais kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (28/6) kemarin terkait kasus dugaan penganiayaan. Leonardus, kuasa hukum Iko Uwais menyebut pemeriksaan yang dijalani kliennya berjalan dengan lancar.

"Selamat siang rekan-rekan media Sehubungan dengan agenda pemeriksaan Iko Uwais dan Firmansyah, kami telah menghadirinya sesuai dengan panggilan polisi yaitu hari Selasa, tanggal 28 Juni 2022," ucap Leonardus, kuasa hukum Iko Uwais dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (30/6).

"Pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan klien kami kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Leonardus berharap kasus penganiayaan yang menjerat Iko Uwais ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, Iko Uwais merupakan sosok yang cinta damai dan tak ingin masalah ini berlanjut ke meja hijau.

"Kami tetap mendorong dan berupaya agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan mengedepankan semangat restorative justice sesuai dengan Peraturan Kapolri. Salam hormat dan salam sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa Iko Uwais akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tambahan hari ini, Kamis (30/6). Namun, Iko Uwais justru terlebih dahulu menyambangi Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa kemarin untuk menjalani pemeriksaan.

"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6).

Seperti diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Iko Uwais tak terima istrinya, Audy Item dituding menggunakan jin dan babi ngepet.


"Menyebut istri korban (Audy Item) menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban, dan ART terlapor sendiri," ujar Zulpan di kantornya.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER