Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf soal Promo Miras Holywings

Insertlive | Insertlive
Senin, 27 Jun 2022 10:47 WIB
Hotman Paris Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf soal Promo Miras Holywings (Foto: Instagram/hotmanparisofficial)
Jakarta, Insertlive -

Polemik kasus penamaan produk minuman Holywings yang menggunakan unsur agama ternyata berlanjut ke ranah hukum.

Sebelumnya, Holywings melakukan promosi minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Tentu saja penamaan tersebut langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dianggap telah menyinggung umat beragama Muslim dan Nasrani.

ADVERTISEMENT

Hotman Paris lantas menemui KH Cholil Nafis selaku Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah.

Dalam kesempatan itu, Hotman yang juga pemegang saham di Holywings menyampaikan permohonan maaf atas promosi yang telah menyinggung umat Muslim terkait penggunaan nama Muhammad sebagai minuman alkohol.

"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," ungkap Hotman lewat unggahan video di Instagram dilansir pada Senin (27/6).

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

KH Cholil Nafis lantas menyambut dengan tangan terbuka niat baik Hotman untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.


"Makasih Bang, masyaallah, masyaallah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," ungkap KH Cholil Nafis.

Selain itu, KH Cholil Nafis tetap setuju bahwa kasus ini memang harus dibawa ke ranah hukum agar bisa memberikan efek jera dan tidak menjadi contoh di kemudian hari.

"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ungkap KH Cholil Nafis.

Polisi saat ini sudah menentukan ada 6 orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Semua yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan bagian dari tim promosi Holywings.

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER