Jadi Korban Penggelapan Properti, Tamara Bleszynski Lapor Polisi
Jadi Korban Penggelapan Properti, Tamara Bleszynski Lapor Polisi/Foto: Noel/detikcom
Tamara Bleszynski menyambangi Polda Jawa Barat setelah mengaku menjadi korban penggelapan aset properti.
Aktris 47 tahun itu membuat laporan dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.
Laporan itu diajukan untuk melaporkan tiga nama yang diduga terlibat penggelapan aset properti yang terletak di Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat.
Tiga orang terduga pelaku penggelapan itu dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Kabar pelaporan yang diajukan Tamara Bleszynski itu juga telah dibenarkan oleh Djohansyah selaku pengacara.
"Iya benar," tuturnya mengutip detikcom.
Namun, ia masih enggan membeberkan detail laporan yang diajukan oleh Tamara. Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap beberapa hari kemudian.
"Nanti akan dijelaskan semua, tunggu saja," papar pengacara Tamara itu.
Sementara itu Tamara Bleszynski dan pihak Polda Jabar belum memberikan penjelasan mengenai laporan tersebut.
Pada Oktober tahun lalu, Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri Jakarta untuk melaporkan kasus penggelapan.
Mantan istri Mike Lewis itu sampai menangis menyebut dirinya telah menjadi korban penggelapan dengan kerugian hingga miliaran rupiah.
(agn/agn)-
tamara bleszynki
Tamara Bleszynki
Selengkapnya - penggelapan
- kasus artis
Jauh-jauh dari Bali, Tamara Bleszynski Kecewa Sang Kakak Tak Hadiri Mediasi
Rabu, 15 Mar 2023 16:45 WIB
Warisan Orang Tua Direbut Orang, Tamara Bleszynski Siap Datang ke Jakarta
Senin, 20 Jun 2022 18:25 WIB
Tamara Bleszynski & Chef Juna Kepergok di Kelab Malam, Netizen: Cucok Banget
Kamis, 12 Mar 2020 12:40 WIB
Pamer Foto Bareng Pria Muda, Inikah Sosok Pacar Tamara Bleszynki?
Sabtu, 26 Oct 2019 07:20 WIB
TERKAIT