Teddy Minta Hak Atas Kos-kosan Lina Jubaedah, Kuasa Hukum: Itu Milik Iky

kpr | Insertlive
Kamis, 02 Jun 2022 18:20 WIB
Teddy Pardiyana Teddy Minta Hak Atas Kos-kosan Lina Jubaedah, Kuasa Hukum: Itu Milik Iky / Foto: dok. detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah kembali mengungkit soal harta peninggalan sang istri. Teddy bahkan membuat aduan ke Bareskrim Polri soal Rizky Febian yang dianggap menguasai aset yang menurutnya adalah miliknya.

Teddy Pardiyana meminta haknya sebesar Rp500 juta dari kos-kosan peninggalan mantan istri Sule itu. Teddy menyebut Rizky Febian telah menguasai kos-kosan itu selama dua tahun.

Kos-kosan berjumlah 32 pintu yang terletak di kawasan STT Telkom itu sejak awal diketahui merupakan aset milik Rizky Febian yang diwariskan oleh Lina Jubaedah secara tertulis. Kos-kosan itu dibangun dari hasil kerja keras Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah seperti keterangan Abdurraham T Pratomo, kuasa hukum mendiang ibunda Putri Delina itu. Namun, Teddy Pardiyana kini mengklaim jika ada haknya dalam kos-kosan tersebut.

ADVERTISEMENT

Pada Maret 2021 lalu, Rizky Febian serta kuasa hukum Lina Jubaedah telah bertemu dengan Teddy Pardiyana untuk membicarakan permasalahan peninggalan tersebut.

Ada pertanyaan terkait keberadaan 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang tak dijelaskan oleh Teddy Pardiyana. Bahyuni, selaku kuasa hukum Rizky Febian mengungkapkan ada 12 aset milik putra Sule dan Putri Delina yang hingga saat ini belum dikembalikan oleh Teddy Pardiyana.

Bahyuni pun membeberkan 12 aset tersebut, yaitu sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 pintu di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.

Diduga aset-aset tersebut saat ini masih dikuasai oleh Teddy Pardiyana secara langsung maupun tidak.

"Termasuk sertifikat sama Teddy. Keterangan pak Abdurrahman (pengacara almarhumah Lina) bahwa sertifikat ada di almarhumah, tidak ada yang ambil dari almarhumah, semuanya disimpan almarhumah tidak ada orang lain yang kuasai barang itu," tutur Bahyuni, kuasa hukum Rizky Febian.


Dari pertemuan itu, pihak Rizky Febian dan Putri Delina memberikan waktu selama 14 hari kepada Teddy Pardiyana untuk mengembalikan aset-aset peninggalan Lina Jubaedah itu. Namun, Teddy Pardiyana tidak dapat membeberkan rincian aset-aset tersebut.

Diduga beberapa aset telah dijual oleh Teddy. Rizky Febian pun meminta bukti penjualan aset-aset almarhumah ibundanya yang mana dibeli oleh Lina Jubaedah dari hasil keringat Rizky Febian.

"Itu, kan, gini, informasi dan kata-kata pihak mereka. Kalau (rumah di Villa Bangdung Indah) dijual, mana AJB-nya. Kalau (masih) ada surat-suratnya, mana suratnya? Mobil katanya dijual, mana kuitansinya? Ya, itu dibuktikan secara nyata. Jangan kita dikasih lembaran data doang, (list) ini ada, itu nggak ada. Kan, nggak bisa begitu," tegas Ferry Hudaya, pengacara Rizky Febian yang lain.

Dilansir dari Detikcom, kuasa hukum Lina Jubaedah menyebutkan bahwa aset-aset itu memang belum sempat dibalik nama menjadi milik Rizky Febian dan Putri Delina. Ia juga menjelaskan bahwa Lina Jubaedah sudah meminta agar aset-asetnya dibalik nama jadi milik anak-anaknya sebelum ia menikah dengan Teddy Pardiyana.

"Itu memang sudah disepakati sejak proses bercerai," tutur Abdurrahman T Pratomo, pengacara Lina, kepada Detikcom.

Abdurrahman mengatakan bahwa saat proses perceraian Lina Jubaedah dengan Sule, keduanya telah sepakat untuk melakukan balik nama terhadap aset-aset tak bergerak yang memang diberikan kepada Rizky Febian dan Putri Delina.

"Memang itu setelah proses cerai, dalam proses dan vonis itu memang rencananya mau diberikan. Mau balik nama atas nama Iky, tapi keburu almarhumah. Sekarang semua itu (surat-suratnya) mungkin ada di Teddy," bebernya.

[Gambas:Video Insertlive]



(kpr/and)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER