Adam Deni Menangis Usai Dituntut 8 Tahun Penjara

Insertlive | Insertlive
Senin, 30 May 2022 22:45 WIB
Adam Deni Gearaka Adam Deni Menangis Usai Dituntut 8 Tahun Penjara/Foto: Wilda Nufus/ detikcom
Jakarta, Insertlive -

Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari mendapatkan tuntutan delapan tahun penjara atas kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Adam Deni kaget dan terisak nangis.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, memindahkan dokumen elektronik orang lain yang bersifat rahasia," ucap jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jalan Gajah Mada, Jakpus, Senin (30/5) seperti yang dikutip detikcom.

ADVERTISEMENT

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun," lanjutnya.

JPU juga mengungkapkan hal yang memberatkan dua terdakwa itu sehingga mendapatkan tuntutan delapan tahun penjara.

Jaksa menilai Adam Deni dan Ni Made tidak menunjukkan penyesalan dan bersikap baik selama persidangan.

Adam DeniAdam Deni/ Foto: Nahda/detikcom

"Para terdakwa tidak menunjukkan sikap penyesalannya selama persidangan," ujar jaksa penuntut umum.

"Para terdakwa tidak bersikap baik selama proses persidangan dengan terjadinya beberapa keributan di pengadilan pada saat persidangan ini," lanjutnya.


Adam Deni dan Ni Made diduga telah melanggar Pasal 48 ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER