Sindiran Pedas Pengacara Eks Babysitter kepada Nindy Ayunda

YOA | Insertlive
Rabu, 13 Apr 2022 09:21 WIB
Nindy Ayunda Sindiran Pedas Pengacara Eks Babysitter kepada Nindy Ayunda (Foto: Instagram/@nindyayunda)
Jakarta, Insertlive -

Lia Karyati divonis hukuman 6 bulan penjara atas kasus kekerasan terhadap anak kedua Nindy Ayunda. Ia diputus bersalah karena pernah menyakiti anak Nindy saat masih bekerja sebagai babysitter.

Fahmi Bachmid selaku pengacara Lia Karyati tak terima dengan vonis yang diterima kliennya. Menurutnya, Lia sudah menjalani tugas sebagai seorang babysitter dengan benar.

"Dia disuruh menjaga anaknya Nindy. Diperintahkan bagaimana caranya pun anaknya Nindy mau makan, mau tidur siang, begitu dia menjalankan tugas dan perintah tersebut kok diperkarakan," ujar Fahmi.

ADVERTISEMENT

Fahmi lantas memberikan sindiran pedas kepada Nindy. Ia mengatakan Nindy seharusnya memperbaiki sikap daripada tetap bersikeras memperkarakan mantan babysitter anaknya.

"Kalau semua majikan berperilaku seperti Nindy, ini artinya ancaman bagi seluruh ART dan babysitter di Indonesia," tegas Fahmi.

Pihak Lia Karyati memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding. Namun, belum diketahui apakah ia berniat melakukannya atau tidak.

Kasus ini bermula saat Lia Karyati yang masih berstatus sebagai babysitter memukul dan mencubit anak kedua Nindy Ayunda yang tidak mau makan. Lalu, ia diperkarakan karena sang majikan tak terima.


(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER