Dikawal Polisi Berlaras Panjang, Adam Deni Merasa bak Penjahat Berbahaya
Adam Deni merasa di sidang lanjutan atas kasus UU ITE kali ini sangat spesial. Pasalnya, Adam Deni dikawal dengan ketat oleh petugas kepolisian berlaras panjang seperti seorang penjahat berbahaya. Terlihat Adam Deni berjalan menuju ruang sidang dengan tangan diborgol.
"Nah, hari ini pun kayak spesial. Karena hari ini dijagain sama beberapa Sabhara (Samapta Bhayangkara) bersenjata laras panjang dari Polres Metro Jakarta Utara," ucap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4).
"Saya mikirnya kok saya kayak teroris gitu, padahal kejahatan itu UU ITE. Apakah pantas seorang yang terkena pasal UU ITE diperlakukan seperti ini. Diborgol, dikawal, cuma ya enggak apa-apa lah," sambungnya.
Namun, Adam Deni mengaku menikmati perlakuan yang didapatnya.
"Saya nganggapnya kayak ajudan gratis, haha. Kapan lagi kan dikawal sama senjata laras panjang, ya, kan? Kalau di luar saya nggak pernah dikawal begitu," ujarnya.
Adam Deni dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak gentar dan akan terus memperjuangkan kebenaran yang diketahuinya mengenai Ahmad Sahroni.
"Intinya saya menyerahkan semua lagi kepada Allah SWT supaya masalah ini cepat selesai semua kezaliman ini cepat terbuka di mata umum dan masyarakat," tuturnya.
Seperti diketahui, Adam Deni dilaporkan atas kasus UU ITE lantaran telah mengunggah dokumen tanpa sepengetahuan pemilik, oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(kpr/and)