Banding Ditolak, Gaga Muhammad Siap Ajukan Kasasi

Gaga Muhammad tak berhenti berjuang usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak bandingnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman 4,5 tahun atas kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh, Gaga kini akan mengajukan kasasi terhadap Mahkamah Agung.
Fahmi Bachmid, pengacara Gaga, mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan keluarga atas rencana untuk mengajukan kasasi. Keluarga Gaga pun disebut sangat bersedia karena ingin anaknya mendapatkan keadilan.
"Tadi saya komunikasi sama ayahnya. Saya bilang, kita harus mencari keadilan karena persoalan keadilan ini masih ada satu tahapan lagi, di mana tahapan tertinggi ada di Mahkamah Agung. Jadi dia sepakat sama saya akan mengajukan kasasi segera mungkin," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
"Jadi mungkin minggu depan kalau sudah menerima pemberitahuan kita akan mengajukan kasasi," sambungnya.
![]() |
Fahmi lalu mengatakan bahwa Gaga tidak kecewa usai bandingnya ditolak. Rupanya, Gaga juga sudah setuju untuk mengajukan kasasi terhadap Mahkamah Agung.
"Kami tidak mempersoalkan. Kalau kami tidak banding, kami tidak akan bisa kasasi. Kasasi sedemikian rupa, puncak dari proses mencari keadilan ada di Mahkamah Agung. Jadi pada tahap Pengadilan Negeri diproses," tutur Fahmi.
Fahmi beralasan terus memperjuangkan Gaga karena tidak ingin kliennya disamakan dengan seorang pembunuh. Menurutnya, Gaga hanya lalai saat mengendarai mobil yang menyebabkan Laura lumpuh pada 2019.
"Saya dari awal tidak bilang Gaga itu salah. Gaga itu lalai. Tapi kan mengukur kelalain seseorang itu sepantasnya dihukum, karena tidak ada satu orang pun yang menginginkan kecelakaan, ini bukan kasus pembunuhan berencana. Kalau kecelakaan itu karena kelalain," urainya.
"Kalau orang yang salah, itu hukuman beratnya silakan. Tapi kalau orang lalai, tolong diukur ini seperti apa. Jadi kalau Gaga dan keluarganya mencari keadilan, itu hak dia," pungkas Fahmi.
Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad memang telah divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun. Selain itu, ia juga didenda sebanyak Rp10 juta.
(yoa/and)
Gaga Muhammad Sudah Bebas, Kakak Laura Anna: Semuanya karena...
Rabu, 01 May 2024 13:30 WIB
Heboh Gaga Muhammad Mantan Pacar Laura Anna Diduga Sudah Bebas dari Penjara
Selasa, 30 Apr 2024 11:45 WIB
Gaga Sebut Telah Beri Bantuan untuk Laura Anna, Greta Irene Buka Suara
Kamis, 31 Mar 2022 13:20 WIB
Banding Gaga Muhammad terkait Insiden Kecelakaan Laura Anna Ditolak
Kamis, 31 Mar 2022 10:20 WIBTERKAIT