Perdana Wajib Lapor ke Polda, Dea OnlyFans Siap Kooperatif
Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal Dea OnlyFans menyambangi Polda Metro Jaya pada siang tadi, Senin (28/3).
Kedatangan Dea dalam rangka wajib lapor atas kasus pornografi dan ITE. Diketahui Dea tidak ditahan atas kasus tersebut dan diharuskan untuk wajib lapor.
Dea datang ke Polda sekitar pukul 14.45 WIB dengan mengenakan pakaian putih dan celana hitam panjang.
Saat tiba di Polda, Dea tidak banyak berbicara saat wartawan melempar beberapa pertanyaan.
"Nanti, ya," kata Dea OnlyFans.
Sementara itu Herlambang Punco pengacara Dea menyebut kliennya siap bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukumnya.
"Kita semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian pada prinsipnya kita kooperatif," ucap Herlambang mengutip detikcom.
Dea dijadwalkan untuk wajib lapor pada Senin (28/3) dan Kamis (31/3) mendatang.
"Per hari ini kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah. Kita setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk 1 minggu 2 kali," lanjutnya.
Dea OnlyFans dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran foto dan video porno di situs OnlyFans.
Namun, pihak kepolisian tidak menangkap Dea dan mengharuskan sang konten kreator untuk melakukan wajib lapor.