Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Olivia Divonis Ringan, Doa Nia Daniaty Terkabul?

insertlive | Insertlive
Senin, 28 Mar 2022 17:10 WIB
Olivia Divonis Ringan, Doa Nia Daniaty Terkabul? (Foto: instagram.com/niadaniatynew_
Jakarta, Insertlive -

Sidang kasus penipuan CPNS yang menyangkut nama Olivia Nathania telah digelar hari ini, Senin (28/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, pada hari putusan hukum sang anak, Nia Daniaty memilih tidak hadir dan melakukan pekerjaan syuting.

Ia pun mengungkapkan alasannya tidak ingin hadir di persidangan atau melihat sang anak secara langsung karena takut sedih dan menjadi beban pikiran.


"Saya pikir kalau saya melihat, saya akan sedih dan bisa-bisa pikiran saya nggak tenang, hati juga nggak tenang, lebih bagus saya nggak lihat, mendoakan aja," kata Nia saat ditemui InsertLive di Jakarta, Senin (28/3).

Ia hanya memberikan doa terbaik semoga sang anak bisa mendapat hukuman yang ringan, tetapi sesuai dengan kesalahannya.

"Harapan saya bisa yang terbaik, kalau saya sebagai ibunya maunya seringan-ringannya, tapi segala sesuatu saya serahkan ke penegak hukum," imbuhnya.

Rupanya doa Nia terkabul, pada persidangan kasus dugaan penipuan berkedok CPNS bodong, Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut hukuman 3,5 tahun penjara.

Namun, Olivia tampaknya tidak terima dengan keputusan tersebut dan melalui kuasa hukumnya mengajukan banding.

(arm/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK