Aset Doni Salmanan Senilai Rp500 Juta dari Kripto Disita
Polisi kembali menyita aset milik Doni Salmanan, tersangka dalam kasus perjudian dan penipuan daring melalui aplikasi Quotex.
Kali ini, aset yang disita adalah uang Rp500 juta dari hasil main kripto.
"Sudah kita sita, ada tinggal Rp 500 juta, sudah kita sita. Tapi, trading kripto. Dia pemain, beli-jual, beli-jual dari itunya sih kalah, cuma sisa Rp 500 juta," kata Kombes Reinhard Hutagaol dilansir dari detikcom, Rabu (23/3).
Polisi mengatakan Doni Salamanan tidak lihai dalam bermain kripto, tidak seperti di binary option yang membuatnya kaya raya.
"Iya, dia trading. Tapi kayaknya sih saya lihat kalah mulu, beneran kalah. Kalau trading beneran kalah. Kalau nipu orang, menang dia," beber Reinhard Hutagaol.
Aset-aset Doni Salmanan dari hasil binary option seperti mobil, motor, hingga rumah sebelumnya juga sudah telah disita.
Beberapa artis yang sempat menerima uang dari Doni Salmanan seperti Atta Halilintar, Rizky Billar, hingga Arief Muhammad juga telah dipanggil polisi.
(yoa/yoa)