Roby Geisha Ditangkap Lagi, Polisi Sita Barang Bukti 8 Gram Ganja
Roby Geisha kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Ia ditangkap pada Minggu (20/3) malam di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi kini telah menyita barang bukti berupa delapan gram ganja dan satu linting ganja bekas pakai.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ucap Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.
Selain Roby, polisi juga mengamankan sosok lain yang berinisial AR dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," lanjutnya mengutip detikcom.
Sebelumnya Roby Geisha sempat tersandung kasus narkoba pada 2013. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dan harus menanggung hukuman selama satu tahun penjara.
Namun seperti tidak kapok, Roby kembali mengonsumsi narkoba usai keluar dari penjara.
Roby Geisha ditangkap polisi pada 2015 dengan barang bukti berupa ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh pengemudi ojek online. Kini, ketiga kalinya musisi ini tertangkap karena kasus yang sama.
(agn/fik)