Heboh Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Kemenag hingga MUI Turun Tangan

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 17 Mar 2022 10:15 WIB
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis Foto: Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis. (Lisye-detikcom)

Kata Kemenag & MUI

Menurut Waryono Abdul Ghafur selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), pendeta Saifuddin kemungkinan membaca kitab tafsir hingga diduga terjadi kesalahpahaman.

"Beliau ini menurut saya ya kalau dari sisi nama kan saya juga dengar beliau ini dulunya Muslim, kemudian konversi menjadi Kristen. Ketika beliau muslim ini perlu dicek juga pemahaman keagamaannya. Sudah membaca berapa kitab tafsir," kata Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag).

ADVERTISEMENT

Waryono juga mempertanyakan soal kurikulum pesantren yang disarankan Saifuddin untuk diganti.

"Islam sebelum abad 12 itu kan Islam yang sangat toleran. Coba cek peradaban-peradaban Islam baik di Eropa, di Spanyol dulu, nggak ada itu pemaksaan agar orang masuk Islam itu nggak ada. Islam juga menghargai budaya lokal," ujarnya.

"Karena pesantren itu kan beragam. Kalau pesantren itu di bawah RMI atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama, itu kan sangat jelas yang diajarkan adalah Islam wasathiyah, Islam rahmatan lil alamin," lanjutnya.

Lebih lanjut, Waryono mengatakan bahwa pendeta Saifuddin itu hanya menggeneralisir pesantren yang ada di Indonesia.

Terlebih, sang pendeta mengaku dirinya merupakan mantan pengajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun.


"Al Zaytun kan orang tahu semua [itu] pesantren apa. Jadi tidak boleh dong melakukan generalisasi. Al Zaytun itu hanya satu dari 36 ribu lebih pesantren. Jangan karena satu pesantren kemudian mengusulkan sesuatu yang beliau sendiri tidak yakin," ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis juga menuturkan bahwa ia mendesak agar pendeta Saifuddin perlu diperiksa lebih jauh.

"Perlu diperiksa zahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia," kata Cholil melalui akun Twitternya.

Terkait dengan hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat dalam Alquran disebut sebagai penistaan terhadap Islam.

Mafud juga meminta polisi untuk segera memeriksa pendeta Saifuddin.

2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER