Beda Sikap Tokoh Agama Hindu & MUI soal Pernikahan Mahalini

Kabar pernikahan Mahalini dan Rizky Febian masih menyita perhatian publik.
Publik mempertanyakan keabsahan pernikahan keduanya mengingat Mahalini dan Rizky Febian sempat menjalani acara adat Hindu Bali Mepamit.
Selain itu, keyakinan Mahalini dan Rizky Febian ikut menjadi sorotan karena berbeda.
Mahalini diduga beragama Hindu sementara Rizky Febian berkeyakinan Islam.
Pertanyaan publik itu dijawab oleh tokoh agama Hindu bernama I Gede Pasek Suardika lantas memberikan pandangan mengenai Mahalini pindah agama Islam.
"Bagi saya, semua orang berhak mencari jalan kebahagiaan masing masing dan diyakini itu adalah pilihannya yang tepat. Serta tidak pantas pihak lain harus mengontestasikan agama mana yang menang dalam tarik menarik tersebut," ungkap I Gede Pasek Suardika dalam unggahan Facebook yang dikutip pada Selasa (7/5).
"Dalam Islam ada istilah Mualaf bagi yang masuk mengikuti agama Islam dan dalam Hindu ada istilah Dharmika bagi yang kembali ke ajaran Sanatana Dharma, yaitu Hindu. Itu adalah label ketika terjadi hijrah keyakinan secara formal, tetapi tetap saja itu hak pribadi masing masing," sambungnya.
Ia juga menyoroti acara Mepamit yang digelar keluarga Mahalini dan Rizky Febian.
"Dalam Hindu tidak ada doktrin harus berlabelkan formal agama Hindu untuk meyakini dan menjalani Tata Etika dan Rituil Hindu. Sehingga jangan kaget jika Yoga bisa didalami oleh siapapun tanpa pindah agama, melukat menjadi tradisi healing kelas satu bagi wisatawan nusantara dan mancanegara. Belum lagi mebayuh oton, meaben dan upacara upacara lainnya tanpa harus pindah agama. Karena yang disentuh adalah jiwanya bukan KTP nya. Mau percaya Karmaphala, Reinkarnasi tidak mesti ber-KTP Hindu," ungkap Gede.
"Jika setelah menjalani, meyakini relegiusitas Hindu tanpa pindah agama asal, tidak akan pernah ada yang memasalahkan, santai saja. Jika ingin totalitas bisa dengan Upacara Sudi Wadani sehingga lahir bathin serta label berada dalam satu frekwensi Sanatana Dharma. Jadi murni itu pilihan hati nurani masing masing," sambungnya.
Lebih lanjut, Gede menilai bahwa hal tersebut tidak serta-merta membuat Mahalini yang memilih mualaf jadi putus hubungan dengan leluhurnya.
"Saya orang yang tidak percaya dengan istilah upacara mepamit sebagai bentuk, putusnya hubungan keyakinan dengan leluhurnya. Sebab tidak ada kekuatan apapun termasuk puja Sulinggih manapun yang mampu memutus hubungan seseorang dengan leluhurnya. Jadi jika pindah keyakinan itu hanya matur piuning saja dan hubungan keleluhuran tetap akan terikat. Tentu hanya manusia yang rusak struktur kejiwaannya dengan sengaja akan memutuskan hubungan dengan leluhurnya. Contoh seperti Kasus Ibu Desak Darmawati yang berpindah agama lalu mencela dan menjelek-jelekan karya dan religi leluhurnya sendiri. Jika melupakan leluhur, maka percaya atau tidak pasti kehancuran akan terjadi. Sebab akarnya sudah tercerabut maka setinggi dan sebesar apapun pohon kehidupan yang telah direngkuh akan roboh oleh hembusan angin," jelas Gede.
Gede merasa bahwa publik sepatutnya tidak mempermasalahkan keputusan Mahalini mualaf demi menikah dengan Rizky Febian.
"Perkawinan hanyalah salah satu tahapan kehidupan Grehasta Asrama. Dimana di dalamnya ada suka duka lara dan ujungnya pati. Maka saling mendoakan yang terbaik adalah yang tepat dilakukan dibandingkan harus menghakimi pilihan seseorang," ujar Gede.
"Mari doakan, siapapun yang menikah dengan pilihan agama apapun bisa berbahagia. Hanya satu pesan, setelah memilih meninggalkan yang lama tidak, perlu menjelekkan agama asalnya. Tidak ada untungnya juga. Demikian pendapat saya atas beberapa pihak yang bertanya melihat fenomena pernikahan dua artis tersebut," tutupnya.
Pandangan MUI
Berbeda dengan sikap tokoh agama Hindu, Majelis Ulama Indonesia justru mempunyai pandangan tersendiri.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis menanggapi rencana pernikahan beda agama Rizky Febian.
"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah, sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya," tulis Cholil Nafis dalam cuitan di akun X/Twitter miliknya.
"Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," sambungnya.
Cholil Nafis menambahkan bahwa pernyataan tersebut berdasarkan kesepakatan ulama.
"Ulama sepakat, perempuan muslimah tidak sah menikah dengan non Muslim, sedangkan laki-laki Muslim menikah dengan non-Muslimah hukumnya beda pendapat, ada yang membolehkan juga ada yang melarangnya tapi ulama mutakhir mengharamkan. MUI, NU, dan MD melarangnya," bebernya.
Adapun hukum pernikahan beda agama di Indonesia dalam Keputusan MUI Nomor 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 Tanggal 28 Juli 2005 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 40 (c) dan Pasal 44 yang berdasar afirmasi dari Al-Quran.
Tak hanya agama Islam yang melarang beda agama, Kristen juga memiliki pandangan sendiri.
"Perkawinan beda agama menurut agama Kristen adalah tidak dikehendaki dalam Perjanjian Lama (PL) karena khawatir kepercayaan kepada Allah Israel akan dipengaruhi ibadah asing dari pasangan yang tidak seiman" (Ezr. 9-10; Neh. 13:23-29; Mal. 2:10).
(dis/ikh)
Dituding Pindah Agama gegara Rayakan Nyepi Bareng Mahalini, Rizky Febian Jawab...
Kamis, 14 Mar 2024 15:15 WIB
Bahas Cinta Beda Agama, Mahalini: Untung Saya Direstui
Senin, 05 Jun 2023 09:40 WIB
Reaksi Ayah Mahalini soal Anaknya Jadi Mualaf demi Nikahi Rizky Febian
Senin, 15 May 2023 17:00 WIB
Ditanya Kapan Nikahi Mahalini, Rizky Febian: Kita Paling Nunggu...
Jumat, 12 May 2023 09:20 WIB
Raisa, Tiara Andini, Rizky Febian Bikin Penonton Nostalgia di Allo Bank Festival 2025
Sabtu, 21 Jun 2025 20:00 WIB
Konser 'Here I Am' Rossa Sukses, Mahalini Senang Lagu Ciptaan Dibawakan
Minggu, 25 May 2025 14:00 WIB
Lebaran Pertama Usai Menikah-Mualaf, Mahalini Pamer Kostum Serba Kuning
Selasa, 01 Apr 2025 14:00 WIBTERKAIT