Yang Muda yang Berkasus, Selebgram Terkenal hingga Crazy Rich

YOA | Insertlive
Sabtu, 12 Mar 2022 09:47 WIB
Doni Salmanan dan Indra Kenz Foto: dok. Instagram/@indrakenz

2 Crazy Rich Dibui

Doni Salmanan

Gaya Doni SalmananFoto: Instagram/@donisalmanan

Doni Salmanan kini menjadi tersangka kasus binary option Quotex. Ia bahkan sudah ditahan di Mabes Polri sejak Selasa, 8 Maret 2022. Pasal-pasal UU ITE hingga TPPU disematkan polisi pada Doni Salmanan. Ancaman hukuman dari pasal-pasal itu tak main-main, yakni maksimal 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan dijerat pasal secara berlapis, ada UU ITE, ada KUHP, dan UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Rekening Doni Salmanan saat ini sedang diusut polisi setelah terjerat kasus Quotex. Bareskrim menegaskan akan menelusuri aliran dana yang diduga diberikan oleh Doni kepada sejumlah figur publik.

Berikut adalah sumber kekayaan Doni Salmanan:

1. CEO Salmanan Group
2. Salmanan coffee shop
3. Bisnis rokok elektrik
4. YouTube Salmanan Vlog dengan 2 Juta pengikut
5. YouTube King Salmanan yang memiliki 1,2 Juta pengikut
6. Hasil trading
7. Aset dalam bentuk Crypto
8. Jadi bintang tamu YouTuber ternama
9. Kode referalnya di aplikasi Quotex
10. Penghasilan 80% dari kekalahan pemain lain di Quotex

Indra Kenz

Potret Indra KenzFoto: instagram.com/indrakenz

Bareskrim Polri kini sudah menyita beberapa aset milik Indra Kenz. Di antaranya adalah mobil Tesla, ponsel hingga akun YouTube miliki pria bernama asli Indra Kesuma tersebut.


Berikut adalah sumber kekayaan Indra Kenz:

1. Kursus trading
2. Creative agency (Disotiv)
3. Marketplace dan ekspedisi
4. Bar dan lounge (Red Wolf Indonesia)
5. Kuliner
6. Botxcoint

Bareskrim Polri sudah mewanti-wanti para pihak yang menerima uang hasil kejahatan dari tersangka kasus judi online binary option, Binomo, dengan afiliator Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan memiskinkan Indra Kenz atas kasus tersebut.

2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER