Berkas Perkara Anak Ahok Sudah Lengkap, Ayu Thalia Bakal Dipenjara?

INSERTLIVE | Insertlive
Jumat, 11 Mar 2022 22:15 WIB
Ayu Thalia (kiri), Nicholas Sean (kanan)/(Foto:dok.Instagram @thata_anma, @nachossean) Foto: Ayu Thalia (kiri), Nicholas Sean (kanan)/(Foto:dok.Instagram @thata_anma, @nachossean)
Jakarta, Insertlive -

Berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebgram Ayu Thalia telah dinyatakan lengkap atau P21.

Hal tersebut dibeberkan oleh Ahmad Ramzy kuasa hukum Nicholas Sean putra Ahok saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3).

"Ya, agenda kita hari ini mendatangi Polres Jakarta Utara. Kita menanyakan perkembangan karena sekitar akhir bulan lalu Polres Jakarta Utara sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan hasilnya positif dinyatakan berkasnya lengkap atau P21," kata Ahmad Ramzy.

ADVERTISEMENT

Ahmad Ramzy menambahkan bahwa kasus yang menjerat Ayu Thalia akan segera disidangkan setelah barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Polisi siap memanggil tersangka AT (Ayu Thalia) untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara agar segera bisa disidangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," imbuhnya.

"Ya ada barang buktinya itu ada screenshot, ada berita-berita di media yang menguatkan kepada kita terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh AT," lanjutnya.

Menurut Ahmad Ramzy, kliennya Nicholas Sean akan datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara apabila JPU (Jaksa Penuntut Umum) memintanya datang untuk memberi kesaksian.

"(Nicholas) Sean bilang terima kasih sama saya dan nunggu kapan nanti bakal dipanggil ke pengadilan untuk jadi saksi di Pengadilan Jakarta Utara," pungkas Ahmad Ramzy.


Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama, anak Ahok pada Rabu (19/1).

Penetapan tersebut karena langkah Ayu yang melaporkan Sean lebih dulu ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Namun, tuduhan Ayu Thalia dianggap tak terbukti hingga Sean melaporkan balik sang selebgram.

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER