Mobil Berpelat Bodong hingga Pakai Rotator, Daus Mini Ditangkap Polisi
Pihak kepolisian mencegat mobil Toyota Fortuner di kawasan Akses UI Depok karena kedapatan memakai rotator dan sirene.
Tak disangka-sangka, mobil penuh aksesoris polisi itu milik Daus Mini.
Kejadian penangkapan mobil Toyota Fortuner Daus Mini terjadi pada Kamis (10/3) pukul 02.15 WIB.
Awalnya, tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok tengah melakukan patroli rutin malam di daerah Margonda Raya.
Tiba-tiba, mobil milik Daus Mini melaju kencang dengan menyalip polisi dan meminta prioritas di jalan dengan menyalakan sirene.
"Seperti biasa Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli malam. Saat melintas di Jalan Raya Margonda, kami disalip oleh kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobo (rotator) dan sekali membunyikan sirene," kata anggota tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Lungit Jati saat dihubungi wartawan, Kamis (10/3), dikutip dari detikcom.
Petugas patroli awalnya mengira bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pejabat.
Namun, pelat yang tertera dalam mobil tersebut nyatanya berwarna hitam.
"Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan, eh ternyata setelah lewat pelatnya hitam. Lalu kami lakukan pengejaran dan berhentikan di bawah flyover UI (Universitas Indonesia)," lanjut Briptu Lungit Jati.
Diperiksa lebih jauh, polisi menemukan bahwa pelat yang tertera dalam mobil milik Daus Mini tersebut juga bodong.
Menurut sang pengemudi, pelat bodong tersebut digunakan karena pelat asli mobil pajaknya mati selama 2 tahun.
Saat pengamanan, Daus Mini berada dalam mobil hingga akhirnya ia dan sang sopir dibawa ke Pos Lantas untuk penyelidikan lebih lanjut.
(dis/syf)