Deretan Aset Indra Kenz yang Disita, dari Mobil Mewah hingga Akun YouTube
Indra Kenz akhirnya resmi menjadi tersangka kasus afiliator binary option dari Binomo.
Oleh karena kejadian itu, terungkap ada 14 korban aplikasi Binomo dengan afiliator Indra Kenz yang mengalami kerugian yang cukup besar hingga Rp25 miliar.
"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25.620.605.124," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers, Rabu (9/3).
Selain itu, aset milik Indra Kenz juga sudah disita oleh Bareskrim Polri.
Beberapa aset yang disita di antaranya mobil Tesla, ponsel hingga akun YouTube miliki pria bernama asli Indra Kesuma tersebut.
"Sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan. Yang pertama bukti transfer, kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo, kemudian konten video dan YouTube dari Saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun YouTube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone," papar Gatot.
Bareskrim Polri juga sudah mewanti-wanti para pihak yang menerima uang hasil kejahatan dari tersangka kasus judi online binary option, Binomo, dengan afiliator Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan memiskinkan Indra Kenz atas kasus tersebut.
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tegasnya.
(nap/arm)