Penuhi Panggilan Bareskrim, Doni Salmanan: Saya Percayakan ke Kepolisian

Doni Salmanan memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong hingga tindak pidana pencucian uang.
Doni tiba di Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya, hari ini Selasa (8/3).
"Untuk teman-teman semuanya di sini terima kasih ya atas perhatiannya. Kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian bahwa semuanya sudah diproses secara adil-adilnya," kata Doni Salmanan.
Pemeriksaan Doni Salmanan dilakukan atas laporan polisi nomor B/0059/II/2022/spkt/bareskrimpolri. Laporan ini dibuat pelapor berinisial RA pada Kamis (3/2).
Pelapor RA melaporkan Doni atas dugaan pelanggaran UU ITE atau TPPU dan pelanggaran Pasal 378 KUHP.
Doni diperiksa karena dugaan keterlibatannya dalam promosi aplikasi Quotex, broker aplikasi trading yang dirilis pada 2019 silam.
Quotex menyediakan perdagangan mata uang asing atau foreign exchange (forex). Adapun mata uang asing yang diperjualbelikan mulai dari dolar AS, poundsterling Inggris, euro Kanada, rubel Rusia, hingga dolar Singapura.
Aset digital kripto juga dapat dipilih oleh trader untuk diperdagangkan seperti Ethereum hingga Bitcoin.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(dis/fik)
Nasib Terbaru Doni Salmanan usai Kasasi Ditolak MA
Rabu, 22 Nov 2023 15:30 WIB
Rizky Billar Kembalikan Uang Amplop Doni Salmanan Rp10 Juta ke Polisi
Selasa, 22 Mar 2022 18:15 WIB
Arief Muhammad soal Kemungkinan Mobil Rp4 M Doni Salmanan Dikembalikan
Jumat, 18 Mar 2022 10:15 WIB
Penampilan Unik Reza Arap Saat Jalani Pemeriksaan Kasus Doni Salmanan
Kamis, 17 Mar 2022 14:20 WIB
Penampilan Mewah Lesti Kejora Saat Diperiksa Kasus Doni Salmanan Disorot
Kamis, 24 Mar 2022 10:00 WIB
Ratu-Ratu Doni Salmanan, Gigi Ruwanita Dukung Dinan Fajrina
Rabu, 23 Mar 2022 17:00 WIB
Heboh Pria Diduga Doni Salmanan Asyik Rebahan di Sofa, Begini Faktanya!
Minggu, 20 Mar 2022 08:15 WIBTERKAIT