Usai Indra Kenz, Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Diperiksa Bareskrim Polri

InsertLive | Insertlive
Jumat, 04 Mar 2022 11:32 WIB
Doni Salmanan Sawer Reza Arap Rp 1 Miliar, Intip Yuk Momen Kulinernya Foto: Instagram donisalmanan
Jakarta, Insertlive -

Satu per satu penyandang gelar Crazy Rich Indonesia terjerat kasus dugaan penipuan.

Setelah Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan Crazy Rich asal Bandung yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus aplikasi Binomo.

Doni Salmanan dikenal lewat aksinya yang suka membagikan uang kepada siapa saja yang dia temui di jalanan sambil mengendarai motor sport.

ADVERTISEMENT

Dia juga kerap memamerkan kekayaannya di Instagram sambil menyampaikan kalimat motivasi bagi para pengikutnya.

"Kerja tiap hari lembur bagai kuda telah menghasilkan mobil kuda jingkrak. Nothing is instant, all need a process of struggle and time," tulis Doni Salmanan, September 2021.

"INGAT! Anda bisa menjadi apa yang anda mau :) Fokus usaha dan berdo'a itu psti akan membuahkan hasil yang baik," tulisnya sambil mengunggah foto mobil sport berwarna jingga.

[Gambas:Instagram]


Sebelumnya, Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong Binomo. Dia dijerat pasal tindakan pidana pencucian uang (TPPU) dan terancam dimiskinkan.

Melansir detikcom, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data transaksi Indra Kenz kepada keluarga dan kekasihnya serta akan memeriksa semua pihak yang menerima uang dari Indra Kenz.

Mereka juga terus melacak aset-aset miliki Indra Kenz bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(khs/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER