Angelina Sondakh Resmi Bebas!
Angelina Patricia Pinkan Sondakh telah resmi dinyatakan bebas pada hari ini, Rabu (3/3) pukul 6.22 WIB dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Usai 10 tahun mendekam di balik jeruji besi akibat kasus korupsi pada 2012 silam, wanita yang disapa Angie itu keluar dari Lapas Pondok Bambu dengan para petugas.
Nampak Angie mengenakan blazer berwarna pink dengan tas berwarna coklat yang ditentengnya.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh sambil menangis di hadapan awak media yang menunggu, dikutip dari detikcom.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," sambungnya.
Angelina Sondakh dihukum penjara atas kasus anggaran Wisma Atlet yang menyeret nama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp2,5 miliar serta $1,2 juta (Rp. 17,2 miliar) subsider 4 bulan 5 hari.
Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM menjelaskan bahwa Angelina seharusnya bebas pada April mendatang.
Namun, ia berhak mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan.
Uang denda yang dibebankan pada Angelina Sondakh juga telah dibayar lunas dengan sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar.
Sisa uang pengganti tersebut akan digantikan dengan hukuman kurungan 4 bulan 5 hari.
(dis/dis)